Unikma.ac.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Prof. Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian (Komisi Reformasi Polri). Penunjukan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 itu dinilai strategis, mengingat kiprah Jimly selama ini dikenal sebagai tokoh hukum konstitusi yang memiliki integritas, pengalaman, dan pandangan komprehensif terhadap tata kelola lembaga negara.
Dengan latar belakang akademis dan pengalaman di berbagai posisi strategis, ia diharapkan mampu mengawal agenda besar reformasi kepolisian secara objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis hukum.
Dalam keterangannya usai pelantikan di Istana Merdeka, Jimly menegaskan bahwa komisi yang dipimpinnya akan bersifat terbuka dan partisipatif, serta mendengarkan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses reformasi Polri.
Ia menyebut komite akan bekerja sama dengan tim internal Polri yang dipimpin Kapolri Listyo Sigit Prabowo, guna memastikan pembenahan dilakukan secara menyeluruh dari dalam dan luar institusi. Jimly juga menegaskan komitmennya untuk menampung masukan publik dan melakukan kajian mendalam terkait tata kelola, manajemen, serta sistem pengawasan di tubuh kepolisian.
Dengan kepemimpinannya, komisi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi terwujudnya Polri yang lebih profesional, humanis, dan dipercaya rakyat.
Profil Jimly Asshiddiqie
Berikut ini adalah Profil Jimly Asshiddiqie dan Jejak Kariernya, melansir Wikipedia dan sejumlah sumber lainnya, dirangkum Jumat (7/11/2025).
Biodata
Jimly Asshiddiqie (lahir 17 April 1956) adalah seorang akademisi dan pakar hukum tata negara Indonesia yang memiliki peran sentral dalam berbagai lembaga tinggi negara. Ia dikenal sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang pertama (2003–2008) dan dianggap sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri sejak 7 November 2025.
Riwayat Hidup dan Pendidikan
Jimly Asshiddiqie meraih gelar Sarjana Hukum (1982) dan Magister Hukum (1987) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Gelar Doktor dalam Ilmu Hukum ia peroleh melalui program doctor by research dari Universitas Indonesia serta Van Vollenhoven Institute, Rechts-faculteit, Universiteit Leiden pada tahun 1990. Pada tahun 1998, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara FHUI.
Sebagai akademisi, Jimly dikenal sangat produktif. Hingga kini, ia telah menulis lebih dari 65 judul buku dan ratusan makalah. Banyak ide konstitusional baru ia tuangkan dalam buku-bukunya, seperti “Green Constitution”, “Konstitusi Ekonomi”, “Konstitusi Sosial”, dan “Peradilan Etik dan Etika Konstitusi”.
Perjalanan Karier Awal dan Masa Reformasi
Karier profesional Jimly dimulai di lingkungan pemerintahan. Pada masa Orde Baru, ia menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1993-1998).
Pada masa transisi reformasi 1998, ia diangkat menjadi Asisten Wakil Presiden RI B.J. Habibie (1998-1999). Dalam posisistrategis ini, ia aktif terlibat dalam proses reformasi hukum dan politik.
Pada tahun 1998, ia dipercaya menjadi Ketua Kelompok Reformasi Hukum dalam Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani, sementara Susilo Bambang Yudhoyono memimpin Kelompok Kerja Reformasi Politik.
Kelompok kerjanya bertugas menyiapkan kajian perubahan UUD 1945 dan kemungkinan pemilihan presiden langsung.
Di masa genting pasca-lengsernya Presiden Soeharto, Jimly juga ditunjuk sebagai Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum yang diketuai langsung oleh Presiden B.J. Habibie.
Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Peradilan
Jimly banyak terlibat dalam perancangan undang-undang di bidang politik dan hukum, termasuk sebagai penasihat pemerintah dalam penyusunan RUU Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah UU MK disahkan, ia terpilih sebagai hakim konstitusi pada 15 Agustus 2003 dan kemudian terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pertama pada 19 Agustus 2003.
Ia memimpin MK selama dua periode (2003-2006 dan 2006-2008) dan berperan besar dalam membangun fondasi dan kredibilitas lembaga peradilan baru tersebut.
Setelah masa jabatannya berakhir, ia sempat dilantik kembali sebagai hakim konstitusi namun memutuskan untuk mengundurkan diri pada 1 Desember 2008 setelah tidak terpilih lagi sebagai ketua. Atas jasa-jasanya membangun MK, pada 2009 ia dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana oleh Presiden.
Riwayat Pengabdian dan Pekerjaan
- Ketua Komisi Reformasi Polri (2025-)
- Ketua Dewan Penasihat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), 2019-2024;
- Wakil Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (DGTK-RI), 2010-2015 dan 2015-2019;
- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), 2012-2017;
- Ketua Dewan Penasihat KOMNASHAM, 2009-2012 dan 2013-2017;
- Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2003-2008
- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Ketatanegaraan, 2009-1010.
- Asisten Wakil Presiden Republik Indonesia, 1998-1999
- Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum (DPKSH) yang dibentuk pada masa krisis 1998 dan diketuai langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Sekretariat Negara, 1999
- Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI, 2002-2003;
- Penasihat Ahli Menteri RISTEK, 2010;
- Penasihat Ahli Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, 2002-2003;
- Anggota Tim Ahli Panitia Ad Hoc Perubahan UUD 1945, Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Perwakilan RI, 2001-2002;
- Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI periode 1998-1999;
- Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 1993-1998;
- Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak 1981 dan diangkat sebagai jabatan Guru Besar pada tahun 1998 dalam Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta
- Ketua Dewan Pembina Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI);
- Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI);
- Ketua Badan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar yang menaungi lembaga pendidikan al-Azhar seluruh Indonesia, 2012-2017
- Dewan Kehormatan Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) 2008-2011.
Aktivisme dan Organisasi
Jimly pernah aktif di organisasi kepemudaan Pelajar Islam Indonesia (PII). Ia jugamenjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) dan Ketua Dewan Pembina Ikatan Sarhana Hukum Indonesia (ISHI). Saat ini, di samping mengajar, ia mendirikan dan memimpin sekolah kepemimpinan “Jimly School of Law and Government” (JSLG).
Penghargaan
Sebagai penghargaan atas pengabdiannya, Jimly Asshiddiqie dianugerahi beberapa bintang kehormatan negara:
- Bintang Mahaputera Adipradana (2009)
- Bintang Mahaputera Utama (1998)
- Bintang Penegak Demokrasi Utama (2020).
—
*Penyusunan artikel dengan bantuan ai.unikma.ac.id
**Tim Humas Universitas Komputama (UNIKMA), Cilacap, Jawa Tengah
Sumber:
Wikipedia









