Unikma.ac.id – Bencana tanah longsor terjadi di wilayah Banyumas Raya beberapa waktu terakhir. Bahkan, di Cilacap longsor menyebabkan korban jiwa massif. Kabar terbaru kejadian longsor adalah wilayah Banjarnegara, yang juga menimbulkan kerusakan massif dan kerugian material maupun nonmaterial.
Selain curah hujan tinggi, tentu ada sejumlah faktor pemicu bencana longsor lainnya. Untuk mengetahui lebih mendalam, berikut ini adalah pandangan Dr. Indra Permana, ST, MT, Ahli Geologi Teknik & Longsoran yang juga anggota IAGI, IABI, MGTI.
Faktor Penyebab Bencana Longsor
1. Faktor dominan: curah hujan tinggi (hidrometeorologi)
Curah hujan ekstrem adalah pemicu langsung pada banyak kejadian longsor yang diamati. Hujan intensif meningkatkan kelembapan tanah, menaikkan tekanan air pori (pore-water pressure), dan mengurangi kohesi serta friksi dalam massa tanah/batuan sehingga lereng kehilangan kestabilan.
Karena curah hujan bersifat alami dan variabilitasnya dipengaruhi sistem klimatologi (termasuk perubahan iklim), kendali manusia terhadap intensitas hujan terbatas — sehingga fokus mitigasi harus pada adaptasi: deteksi dini, pengelolaan air permukaan, dan penguatan struktur lereng untuk menghadapi beban hidrometeorologi.
Implikasi praktis:
- Sistem peringatan dini curah hujan dan ambang batas kestabilan sangat penting.
- Desain drainase dan fasilitas pengendalian limpasan harus mampu mengantisipasi hujan ekstrem (peak run-off).
- Rencana mitigasi harus memasukkan skenario curah hujan yang lebih ekstrem karena perubahan iklim.
2. Faktor alamiah: bentang alam, tanah, dan batuan
Sifat geologi—kemiringan lereng, stratigrafi batuan, tipe tanah (mis. lempung sensitif, pasir longgar), lapisan pelapukan, struktur rekahan—menentukan bagaimana suatu lereng merespon hujan dan gangguan. Zona dengan perlapisan lemah, tanah organik tebal, atau batuan mudah lapuk akan lebih rentan longsor.
Meskipun faktor ini bukan sesuatu yang bisa “diubah” secara alami, rekayasa geoteknik dapat meningkatkan kestabilan (stabilisasi lereng, drainase dalam, penguatan mekanis).
Tindakan teknis yang relevan:
- Investigasi geologi-terrain terperinci (mapping, bor, SPT/ CPT, uji laboratorium) untuk menentukan parameter kekuatan tanah/batuan.
- Desain penguatan lereng: perkuatan mekanis (ground anchors, soil nails), struktural (retaining walls, gabion), dan vegetatif (bioengineering).
- Perbaikan drainase dalam (sub-surface drains, horizontal drains) untuk menurunkan tekanan air pori.
3. Faktor antropogenik: tata guna lahan, pemanfaatan, dan infrastruktur
Pengembangan lahan manusia — pembukaan hutan, pemotongan lereng tanpa rekayasa, pembebanan di puncak lereng, pembangunan jalur di kaki lereng, dan drainase yang buruk — sering mempercepat proses longsor.
Dr. Indra menekankan bahwa masyarakat dan pengembang sering “tidak punya banyak pilihan” sehingga menempuh pembangunan di lokasi berisiko, tetapi hal ini harus diimbangi dengan rekayasa teknis dan kebijakan pengelolaan ruang.
Contoh mekanisme pemicu akibat kegiatan manusia:
- Excavation (pemotongan) pada badan lereng→ menghilangkan penahan bawah → menurunkan faktur keselamatan.
- Pembuangan material / sampah pada lereng → menambah beban.
- Perubahan pola aliran sungai (pengurukan pangkal lereng) → undercutting dan erosi.
- Drainase permukaan yang diarahkan ke badan lereng → infiltrasi berlebih.
4. Pola spasial kejadian dan lokasi rawan
Berdasarkan observasi, kejadian lokal sering muncul di pinggiran tebing sungai, perbukitan, dan sepanjang jalur aliran sungai — tempat yang secara geomorfologis rentan karena interaksi antara erosi, pengendapan, dan perubahan muka air. Pola kejadian yang berulang pada titik-titik tertentu menciptakan “hotspot” yang layak menjadi prioritas mitigasi.
Rekomendasi pemetaan:
- Identifikasi hotspot berdasar histori kejadian, peta kemiringan, peta geologi, dan peta penggunaan lahan.
- Prioritaskan survei geoteknik pada lokasi yang berulang mengalami longsor.
Prinsip mitigasi dan strategi yang disarankan
Dr. Indra menyarankan strategi terpadu yang menggabungkan ilmu kebumian, rekayasa, kebijakan tata ruang, dan partisipasi masyarakat. Pendekatan praktis meliputi:
a. Pengelolaan wilayah hulu-hilir terpadu
- Riset dan evaluasi pemanfaatan lahan di hulu (deforestasi, alih fungsi lahan) yang mempengaruhi run-off.
- Intervensi di hulu: konservasi tanah, reboisasi berbasis spesies lokal, terasering, check dam kecil untuk memperlambat limpasan.
- Intervensi di hilir: kolam retensi, waduk, saluran kontrol, dan normalisasi sungai dengan mempertimbangkan aspek ekologis.
b. Rekayasa struktural dan non-struktural
- Solusi teknis lereng: drainase permukaan dan subpermukaan, pagar penahan (retaining walls), revegetasi teknis (bioengineering), dan perkuatan mekanis.
- Solusi hidrologi: kolam retensi lokal untuk mengurangi puncak limpasan, sistem infiltrasi terkontrol.
- Pengaturan pembangunan: zonasi larangan/ pembatasan di zona berisiko tinggi dan persyaratan teknis untuk pembangunan di zona menengah.
c. Kebijakan, tata ruang, dan regulasi
- Integrasikan data kerentanan longsor ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan perizinan pembangunan.
- Standarisasi persyaratan analisis risiko sebelum pengembangan lereng (land subsidence/ slope stability assessment).
- Mekanisme insentif/penalti untuk mendorong praktik pembangunan aman.
d. Pemberdayaan komunitas & koordinasi lintas-administrasi
- Pendidikan publik tentang perilaku saat hujan ekstrem, evakuasi, dan pemantauan lokal.
- Pembentukan forum lintas-desa/kabupaten untuk penanganan hulu-hilir karena kejadian tidak mentaati batas administratif.
- Pelibatan masyarakat dalam pemantauan (citizen science) dan pemeliharaan struktur mitigasi skala kecil (kolam retensi lokal, vegetasi penahan).
e. Sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan
- Jaringan stasiun hujan otomatis dan sensor lereng (inclinometer, piezometer) pada titik kritis.
- Prosedur peringatan berbasis ambang (curah hujan terintegrasi + kondisi tanah).
- Rencana evakuasi danjalur aman yang diuji secara berkala.
Langkah implementasi praktis (prioritas tindakan)
- Identifikasi hotspot melalui pemetaan kerentanan cepat (prioritas 0–6 bulan).
- Survei geoteknik terperinci untuk lokasi prioritas (6–12 bulan).
- Desain & pemasangan mitigasi teknis skala kecil (drainase, kolam retensi lokal, revegetasi) sambil menyiapkan proyek struktural besar (12–36 bulan).
- Integrasi kebijakan: masukkan peta kerentanan ke perizinan dan RTRW (mulai proses segera, mengikat dalam 12–24 bulan).
- Bangun sistem pemantauan & peringatan dini (12 bulan+), termasuk SOP operasi darurat.
- Program pendidikan & partisipasi masyarakat berkelanjutan.
—
Penulis: Tim Humas Universitas Komputama (UNIKMA), Cilacap, Jawa Tengah
Editor: Muhamad Ridlo
Sumber:
Pemaparan Dr.Ir. Indra Permana Jati, ST., MT, dipandu Ir. H. Alief Einstein, M.Hum dari kafapet-unsoed.com









