Unikma.ac.id – Sebagian masyarakat, terutama pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta masih menunggu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada November 2025. Pasalnya, pada Oktober lalu BSU tak dicairkan.
“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II. Mungkin dapat diasumsikan itu (BSU) tidak ada,” ujar Menaker Yassierli, Senin (13/10/2025) dikutip Bisnis.com.
Kala itu, dia mengatakan BSU yang sudah disalurkan sekali pada bulan Juni dan Juli, dan belum ada petunjuk lebih lanjut dari pemerintah.
Melansir Detik.com, Menaker Yassierli memastikan BSU tidak dilanjutkan alis tidak ada pencairan tahap kedua. Program dari pemerintah ini telah disalurkan semua kepada 15 juta penerima.
“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media pengecekan tahap dua itu tidak betul,” jelas Yassierli dikutip detikFinance, Selasa (4/11/2025).
Sebelumnya, Yassierli menegaskan hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian BSU tahap kedua. Informasi yang mengatakan pencairan BSU tidak benar.
“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali yang kemarin bulan Juni-Juli. Sampai sekarang apakah ini bergeser, jadi belum ada arahan dari presiden terkait dengan BSU,” jelasnya.
Apakah Ada Kemungkinan Pencairan BSU Tahap 2?









