Stmikkomputama.ac.id – Hari ini Rabu 24 September 2025. Seringkali ada yang bertanya tanggal 24 September memperingati hari apa?
Di Indonesia dan dunia, berbagai ada berbagai peringatan yang dilaksanakan pada 24 September. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ulasannya.
Indonesia
-
Hari Tani Nasional
Diperingati sejak ditetapkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 pada 24 September 1960. Hari ini menjadi momentum perjuangan petani Indonesia dalam memperjuangkan hak atas tanah serta kedaulatan pangan. -
Peringatan Tragedi Semanggi II
Terjadi pada 24 September 1999 saat aksi mahasiswa, buruh, dan masyarakat menolak RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB). Bentrokan dengan aparat menimbulkan korban jiwa dan menjadi catatan penting dalam sejarah reformasi Indonesia.
Internasional / Lain-lain
-
Hari Bollywood Sedunia
Peringatan untuk menghargai industri perfilman India yang dikenal sebagai salah satu pusat produksi film terbesar di dunia dengan pengaruh budaya yang luas. -
Hari Burung Biru Kebahagiaan (Bluebird of Happiness Day)
Hari simbolis untuk merayakan kebahagiaan, optimisme, dan semangat positif dalam kehidupan sehari-hari. -
Hari Bunda Maria Berbelas Kasih (Our Lady of Mercy Feast Day)
Dirayakan oleh umat Katolik sebagai bentuk penghormatan pada Bunda Maria yang dipandang penuh kasih dan pengasih bagi umat manusia. -
Hari Tanda Baca Nasional (National Punctuation Day – AS)
Dikenal di Amerika Serikat, bertujuan meningkatkan kesadaran pentingnya penggunaan tanda baca yang benar dalam menulis dan berkomunikasi.
Sejarah 24 September Hari Tani Nasional
Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September di Indonesia sebagai momentum penting dalam sejarah perjuangan petani. Penetapan hari ini tidak lepas dari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, sebuah regulasi yang dimaksudkan untuk menata kembali struktur agraria di Indonesia pasca kemerdekaan. UUPA 1960 dianggap sebagai tonggak penting bagi kedaulatan petani karena berupaya mewujudkan keadilan sosial di bidang pertanahan.
Sejarah lahirnya UUPA berakar dari kebutuhan untuk menghapus sistem agraria kolonial yang timpang. Pada masa penjajahan, tanah banyak dikuasai oleh perkebunan asing dan kaum feodal, sementara petani lokal hanya menjadi buruh di tanah leluhurnya. UUPA hadir untuk menggantikan hukum agraria kolonial dan menegaskan bahwa tanah di Indonesia dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini menjadi dasar bahwa petani berhak memperoleh akses tanah yang adil.
data-start=”1028″ data-end=”1514″>Peringatan Hari Tani Nasional bukan hanya soal mengenang lahirnya UUPA, melainkan juga menjadi momentum untuk mengingat perjuangan petani sebagai tulang punggung pangan nasional. Sejak era 1960-an hingga sekarang, petani kerap menghadapi berbagai tantangan, mulai dari alih fungsi lahan, monopoli tanah, hingga keterbatasan akses pada teknologi pertanian modern. Setiap tahun, berbagai organisasi tani dan masyarakat sipil menggelar aksi maupun diskusi untuk menyoroti kondisi petani.
Hari Tani Nasional juga erat kaitannya dengan reformasi agraria, sebuah program yang terus diperjuangkan untuk memastikan distribusi lahan yang lebih adil. Pemerintah dari masa ke masa memiliki kebijakan masing-masing terkait reforma agraria, namun implementasinya sering menghadapi kendala, baik dari sisi regulasi, konflik kepemilikan tanah, maupun kepentingan investasi. Perjuangan ini menegaskan bahwa semangat UUPA 1960 tetap relevan hingga kini.
Di sejumlah daerah, Hari Tani Nasional diperingati dengan cara beragam. Sebagian komunitas petani menggelar syukuran hasil panen, doa bersama, dan pameran hasil pertanian lokal. Di perkotaan, aktivis dan mahasiswa sering mengadakan unjuk rasa, long march, maupun diskusi publik untuk mengingatkan pemerintah terhadap janji reforma agraria. Tradisi ini memperlihatkan bahwa peringatan Hari Tani tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mengandung pesan perjuangan.
Bagi generasi muda, Hari Tani Nasional menjadi kesempatan untuk memahami pentingnya sektor pertanian dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia sebagai negara agraris sangat bergantung pada petani untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, penghargaan terhadap profesi petani harus ditanamkan sejak dini, termasuk dengan dukungan kebijakan, pendidikan, dan inovasi pertanian yang berpihak kepada mereka.
Dengan demikian, Hari Tani Nasional pada 24 September bukan hanya sekadar catatan sejarah, melainkan panggilan untuk terus memperjuangkan kesejahteraan petani. UUPA 1960 menjadi landasan hukum yang harus dijaga semangatnya agar cita-cita keadilan agraria benar-benar terwujud. Setiap tahun, peringatan ini mengingatkan bahwa tanpa petani, kedaulatan pangan Indonesia akan rapuh, dan keberlangsungan hidup bangsa akan terancam.
*Penulis adalah jurnalis, membantu di STMIK Komputama Cilacap
Sumber:
- RRI – https://rri.co.id/daerah/1847791/hari-tani-nasional-refleksi-perjuangan-petani
- Hukumonline – https://www.hukumonline.com/berita/a/sengkarut-regulasi-tanah-jauhkan-semangat-dari-uu-pokok-agraria-lt683021c9ae255/
- Antara News – https://www.antaranews.com/berita/3145429/pakar-agraria-rekomendasikan-pembaharuan-undang-undang-pokok-agararia
- UGM – https://ugm.ac.id/id/berita/22998-menilik-kesejahteraan-petani-dari-kacamata-undang-undang
- Republika – https://en.wikipedia.org/wiki/Republika_%28Indonesian_newspaper%29