Stmikkomputama.ac.id – Pesantren menarik untuk dikaji karena merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Begitu banyak fenomena di dunia pesantren mulai dari santri, kiai, sistem dan lingkungan sekitarnya.
Dalam bukunya “Manajemen Pesantren: Paradigma Baru Mengembangkan Pesantren Ditinjau dari Teori Manajemen”, Prof. Dr. Fathul Aminudin Aziz, MM mendefinisikan bahwa:
1). Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional yang dipersiapkan untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari.
2). Pondok pesantren sebagai lembaga yang identik dengan makna keaslian (indegenous) Indonesia, religius (bercirikan keagamaan), dan secara formal legalistik diakui sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, terus bergerak dalam mengembangkan diri.
3). Pesantren yang pada awalnya hanya merupakan tempat orang (santri) mengaji, kemudian berkembang menjadi pondok yang memiliki masdarah, utamanya pondok yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, seperti RA (Raudhatul Athfal), MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah), MA/K (Madrasah Aliyah/Keterampilan).
4). Pesantren sebagai benteng terakhir moralitas masyarakat dibiarkan tumbuh dan berkembang apa adanya oleh pemerinth kita. Saatnya gerakan masyarakat untuk melakukan perubahan cara pandang terhadap pondok pesantren sebagai salah satu penyelenggara pendidikan di negeri ini
Pesantren Hybrid
Pesantren hybrid Adalah konsep penggabungan pesantren yang mengkombinasikan pola pendidikan pesantren dengan lingkungan masyarakat sekitarnya untuk menciptakan sesuatu yang baru yang lebih bermanfaat.
Berangkat dari kontsruk berfikir fikih muamalah dan fikih ibadah yang melandaskan pada bahwa dalam setiap muamalah ada value ibadah dan dalam setiap ibadah ada value muamalah.









