Pesantren dalam dinamikanya yang terus berkembang diharapkan mampu menjembatani pemikiran yang memilah antara muamalah dan ibadah. Dengan pola pikir bahwa dalam muamalah setiap perbuatan baik akan mendapatkan pahala dan implikasinya surga, begitu juga dalam setiap perbuatan buruk akan mendapatkan dosa dan implikasinya neraka di akhirat kelak.
Pesantren hybrid diharapkan mengkonstruk ulang melalui pendidikan bahwa tidak ada perbuatan hanya di dunia dan hanya di akhirat โblokoโ melalui media pendidikan yang ada di pesantren, begitu juga dalam implementasinya pola pendidikan pesantren harus bisa menyatu antara pendidikan pesantren dengan lingkungan masyarakt sekitar, baik dalam sistemnya, dalam praktek pembelajarannya maupun dalam impermentasinya.
Jadi pesantren hybrid memiliki makna yang sangat luas, tergantung cara memahaminya, bisa jadi hybrid dalam pemikirannya, bisa jadi hybrid dalam implementasinya.
Jika kita ceramati dari beberapa definisi diatas, kita dapat melihat bahwa definisi pesantren selalu berkmbang seiring dengan berubahnya waktu, tempat dan perkembangan zaman.
Sumber:
- Buku Manajemen Pesantren: Paradigma Baru Mengembangkan Pesantren Ditinjau dari Teori Manajemen, Prof. Dr. Fathul Aminudin Aziz, MM
*Prof DR KH Fathul Amin Aziz, MM, Ketua Yayasan El Bayan dan Guru Besar UIN Saizu Purwokerto









