Tes Lanjutan usai Pengumuman Hasil Seleksi PMO Koperasi Merah Putih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Ilustrasi PMI Koperasi Merah Putih. (foto: Created by ChatGPT)


Stmikkomputama.ac.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi rekrutmen Project Management Office (PMO) Koperasi Merah Putih pada Senin (15/9/2025) malam. Pengumuman sempat mengalami penundaan sehari karena banyaknya pelamar yang harus diverifikasi, sebelum akhirnya diumumkan melalui laman resmi Kemenkop UKM.

Peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni Tes Tulis yang digelar secara daring melalui Airlangga Assessment Center (AAC) Universitas Airlangga. Tes tersebut dijadwalkan berlangsung pada 16–18 September 2025, dan hasilnya akan diumumkan pada 19 September 2025. Setelah itu, tahap wawancara dijadwalkan berlangsung pada 21–25 September 2025, dengan pengumuman akhir pada 28 September 2025.

Formasi yang dibuka mencakup posisi PMO di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Setiap wilayah akan menempatkan dua orang PMO dengan masa kontrak tiga bulan. Adapun insentif yang diberikan yakni Rp8 juta per bulan untuk PMO provinsi dan Rp7 juta per bulan untuk PMO kabupaten/kota.

Kemenkop UKM mengingatkan para peserta agar berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen PMO. Seluruh informasi resmi hanya dapat diakses melalui situs kementerian dan mitra resmi pelaksana seleksi. Peserta juga diminta rutin memantau pengumuman terbaru terkait jadwal dan tahapan seleksi.

Jadwal Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Selanjutnya

Berdasarkan pengumuman resmi Kemenkop UKM hari ini, berikut jadwal seleksi PMO Koperasi Merah Putih selanjutnya:

  1. Tes Tulis (Online via AAC Unair)
    📅 16 – 18 September 2025

  2. Pengumuman Hasil Tes Tulis
    📅 19 September 2025

  3. Tes Wawancara
    📅 21 – 25 September 2025

  4. Pengumuman Hasil Akhir
    📅 28 September 2025

Syarat pelamar Koperasi PMO Merah Putih

Berikut syarat pelamar PMO Koperasi Merah Putih berdasarkan pengumuman resmi Kemenkop UKM:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia maksimal 60 tahun
  3. Pendidikan minimal S1 / D4 semua jurusan
  4. Sehat jasmani & rohani
  5. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain
  6. Komitmen penuh selama masa tugas yang telah ditentukan (kontrak 3 bulan)
  7. Pengalaman di koperasi, UMKM, pemberdayaan masyarakat dianggap sebagai nilai tambah
  8. Mampu menggunakan aplikasi dasar produktivitas komputer (Microsoft Office dll)

Gaji dan Tunjangan PMO Merah Putih

Berikut rincian gaji PMO Koperasi Merah Putih untuk posisi di Provinsi dan Kabupaten/Kota:

Posisi Gaji per bulan Masa kontrak
data-end=”167″>PMO Provinsi Rp 8.000.000 3 bulan
PMO Kabupaten/Kota Rp 7.000.000 3 bulan

*Penyusunan artikel dengan bantuan AI. Penulis adalah jurnalis, membantu di STMIK Komputama Cilacap

Sumber:

  • Koperindag Sulbar – https://koperindag.sulbarprov.go.id/rekrutmen-dan-seleksi-terbuka-project-management-officer-pmo-koperasi-desa-kelurahan-merah-putih-kdkmp
  • Linggau Pos – https://linggaupos.bacakoran.co/read/38965/pendaftaran-pmo-koperasi-merah-putih-sudah-dibuka-begini-tugas-dan-besaran-gaji
  • detikcom – https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8113548/hasil-seleksi-administrasi-pmo-kemenkop-rilis-hari-ini-ini-link-cara-ceknya
  • Antara News – https://www.antaranews.com/berita/5110977/simak-materi-tes-tulis-rekrutmen-pmo-koperasi-merah-putih-2025
  • Liputan6 – https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6159642/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-pmo-kemenkop-2025-diundur-cek-jadwal-terbaru
  • Suara.com – https://www.suara.com/lifestyle/2025/09/16/110159/pmo-koperasi-merah-putih-kerjanya-apa-gaji-per-bulan-tembus-rp8-juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *