Tarif Listrik PLN Oktober 2025 Naik atau Tidak? Simak Keterangan ESDM dan Rinciannya

Ilustrasi Tarif Listrik PLN. (Foto: Created by ai.stmikkomputama.ac.di/Ridlo)


Stmikkomputama.ac.id – Situasi ekonomi yang tak terlalu kondusif dialami oleh nyaris semua industri dan dirasakan oleh semua kalangan. Di tengah situasi yang tak menentu ini, muncul isu kenaikan tarif listrik pada Oktober 2025.

Sebagian kalangan khawatir, tarif listrik PLN bakal naik pada Triwulan IV 2025 ini. Lantas, benarkah tarif listrik PLN bakal naik pada periode Oktober-Desember 2025?

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2025 tetap. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno di Jakarta, Rabu (24/9).

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri, dikutip dari situs resmi ESDM, esdm.go.id, Jumat (26/9/2025).

Tarif tenaga listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ungkap Tri.

Seperti diketahui, Penerapan Tariff Adjustment terakhir dilakukan pada Triwulan III 2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3). Untuk golongan pelanggan lainnya terakhir diterapkan penyesuaian tarif pada tahun 2020.

Tri menegaskan meskipun tarif listrik tetap, upaya untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi tetap berjalan. Pemerintah bersama PT PLN (Persero) akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

Daftar Tarif Listrik PLN Oktober–Desember 2025

Berikut adalah rincian tarif listrik PLN yang berlaku untuk Oktober–Desember 2025, dirangkum dari laporan media:

  • Rumah Tangga
    • R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
    • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
    • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
    • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
    • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
  • Bisnis
    • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
    • B-3/TM, TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • Industri
    • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
    • I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
  • Publik dan Layanan Khusus
    • P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
    • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
    • P-3/TR: Rp1.699,53 per kWh
    • L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh
  • Tarif di atas berlaku untuk pelanggan nonsubsidi maupun subsidi, dengan subsidi tetap diberikan penuh kepada rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta UMKM. Pemerintah memastikan tarif ini tidak naik, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas biaya usaha hingga akhir 2025.

    *Penyusunan artikel dengan bantuan ai.stmikkomputama.ac.id
    **Penulis adalah jurnalis, membantu di STMIK Komputama

    Sumber:

    • https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/pemerintah-putuskan-tarif-listrik-triwulan-iv-2025-tetap-
    • https://www.antaranews.com/berita/5135041/ini-daftar-tarif-listrik-pln-berlaku-untuk-oktober-desember-2025
    • https://news.detik.com/berita/d-8129508/info-tarif-listrik-oktober-2025-ini-rincian-harganya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *