Kepada DPR RI
-
Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
-
Publikasikan transparansi anggaran DPR — mulai dari gaji hingga fasilitas rumah dinas.
-
Dorong Badan Kehormatan DPR untuk mengusut anggota bermasalah, termasuk melalui KPK detikcom
Kepada Ketua Umum Partai Politik
-
Pecat atau berikan sanksi tegas pada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
-
Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat dalam situasi krisis.
-
Libatkan kader dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil detikcomhttps://www.metrotvnews.comWikipedia.
Kepada Kepolisian (Polri)
-
Bebaskan semua demonstran yang ditahan.
-
Hentikan kekerasan polisi dan patuhi SOP pengendalian massa.
-
Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota atau komandan yang melakukan atau memerintahkan kekerasan dan pelanggaran HAM detikcomtarget=”_blank” rel=”noopener”>https://www.metrotvnews.comWikipedia.
Kepada TNI
-
Segera kembali ke barak dan hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
-
Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak menggantikan fungsi Polri.
-
Komitmen publik bahwa TNI tidak akan memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi detikcomWikipediaberitasatu.com.
Kepada Kementerian Sektor Ekonomi
-
Pastikan upah layak untuk seluruh pekerja—termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online.
-
Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.
-
Buka dialog dengan serikat buruh terkait UMK/UMP, kontrak kerja, dan outsourcing detikcomhttps://www.metrotvnews.comWikipedia.
8 Tuntutan Jangka Panjang (Deadline: 31 Agustus 2026)
-
Bersihkan dan reformasi DPR secara besar-besaran: audit independen yang dipublikasikan; tolak mantan koruptor; terapkan KPI kinerja; hilangkan pensiun seumur hidup, fasilitas khusus, dan pajak yang ditanggung negara.
-
Reformasi partai politik & perkuat fungsi oposisi: partai wajib publikasi laporan keuangan, DPR pastikan oposisi berfungsi efektif.
-
Rumuskan reformasi perpajakan yang lebih adil: pertimbangkan kembali distribusi APBN, batalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.
-
Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor; perkuat independensi KPK dan tataran hukum anti-korupsi.
-
Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis: revisi UU Polri; desentralisasi fungsi—pengamanan umum, lalu lintas, dan keamanan.
-
TNI benar-benar kembali ke barak tanpa pengecualian: cabut mandat TNI dari proyek sipil seperti food estate; DPR harus revisi UU TNI.
-
Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen: revisi UU Komnas HAM agar lebih luas wewenangnya, Presiden tingkatkan kekuatan Ombudsman dan Kompolnas.
-
Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi & ketenagakerjaan: evaluasi PSN dan kebijakan ekonomi yang berdampak pada masyarakat adat dan lingkungan; audit UU Cipta Kerja, Danantara, dan BUMN detikcomhttps://www.metrotvnews.comWikipediaberitasatu.com.
Daftar Media & Sumber:
- Liputan6.com
- Bisnis.com
- Antara News
- Detik.com
- Metro TV News
- BeritaSatu.com
- Wikipedia (id & en)
- Detik.com
- CNN Indonesia
- CNBC Indonesia
- Jawa Pos
- Reuters
- The Australian