2. Siapa yang Berhak Mengikuti?
Prioritas calon meliputi:
- Tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN dan pernah mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus,
- Non-ASN yang telah mengikuti semua tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak mendapat formasi,
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dan aktif menjalankan tugas selama minimal 2 tahun
- Pendaftaran tidak terbuka untuk umum. Pelamar hanya bisa diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui mekanisme resmi (surat dan SPTJM) dari instansi ke Kemenpan-RB via platform ASN Digital
3. Tahapan dan Jadwal Rekrutmen 2025
- Pengusulan Formasi oleh Instansi 7–20 Agustus 2025
- Penetapan Rincian Formasi oleh MenPAN-RB 21–30 Agustus 2025
- Pengumuman Alokasi Formasi 22 Agustus–1 September 2025
- Pengisian Daftar Rincian Harapan (DRH) & Permohonan NIP 23 Agustus–15 September 2025
- Penetapan Nomor Induk (NIP) PPPK Paruh Waktu Hingga 20–30 September 2025
4. Jumlah Usulan & Realisasi Formasi
- Usulan formasi yang masuk sekitar 1,37 juta, namun sebagian ditolak karena alasan seperti ketidakaktifan dan keterbatasan anggaran
- Pada 22 Agustus 2025, sekitar 1,068 juta tenaga non-ASN telah diusulkan, sekitar 78% dari rencana awal
5. Tujuan dan Masa Transisi
Penempatan PPPK Paruh Waktu dibuat sebagai solusi jangka pende, untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memberikan kepastian status bagi honorer, sembari menunggu kesiapan anggaran bagi pengangkatan penuh.
Di masa transisi, harapannya adalah mereka nantinya bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu jika memenuhi persyaratan dan tersedia anggaran cukup.