2. Kontrak Karya I (1967)
- Freeport jadi perusahaan asing pertama yang menandatangani kontrak besar dengan Indonesia di era Orde Baru.
- Kontrak berlaku 30 tahun, memberi izin eksplorasi dan penambangan di wilayah Ertsberg, Papua.
- Proyek ini disepakati hanya 2 tahun setelah Indonesia keluar dari Konfrontasi dengan Belanda dan menguasai Papua.
3. Tambang Ertsberg & Grasberg
- 1973: Tambang Ertsberg resmi beroperasi.
- 1988: Ditemukan cadangan raksasa baru di Grasberg, yang ternyata lebih besar dan kaya emas/tembaga daripada Ertsberg.
- Grasberg dikenal sebagai tambang emas terbesar di dunia dan salah satu tambang tembaga terbesar dunia.
Perkembangan Kontrak & Kontroversi
- 1991: Kontrak Karya II ditandatangani, memperpanjang operasi hingga 2021.
- 2000-an: Freeport sering dikritik karena isu lingkungan, hak masyarakat adat Papua, dan pembagian keuntungan.
- 2017: Pemerintah Indonesia meminta Freeport bertransformasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan lagi Kontrak Karya.
- 2018: Pemerintah melalui Inalum (sekarang MIND ID) resmi mengambil alih 51,2% saham PT Freeport Indonesia dari Freeport-McMoRan (AS).
- Freeport McMoRan masih memiliki 48,8% saham.
- Dengan ini, Freeport tetap beroperasi tapi Indonesia jadi pemegang saham mayoritas.
Freeport Saat Ini
- Lokasi operasi utama: Tambang Grasberg, Papua Tengah.
- Produk utama: tembaga, emas, dan perak.
- Sistem tambang: awalnya tambang terbuka (open pit), sekarang beralih ke tambang bawah tanah (underground mining) karena cadangan di permukaan mulai habis.
- Kontribusi ekonomi: salah satu penyumbang pajak, royalti, dan devisa terbesar untuk negara, tapi tetap jadi perdebatan karena isu sosial-lingkungan.
Sumber:
- Bisnis.com
- Medcom.id
- Pikiran-rakyat.com
- Radar Solo (JawaPos.com)
- Kalteng.co
- ChatGPT
Disclaimer: Artikel ini disusun dengan bantuan AI









