Unikma.ac.id – Beberapa waktu terakhir pembicaraan mengenai redenominasi ramai dibicarakan publik. Melansir KBBI pengertian redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.
Mengutip artikel berjudul Rencana Redenominasi Rupiah oleh Achmad Sani Alhusain, misalnya, nilai Rp1.000 saat ini jika mengalami redenominasi penghilangan tiga angka nol akan menjadi Rp 1. Namun, nilainya tetap sama.
“Dengan kata lain, jika sekarang Rp1.000 bisa untuk membeli permen maka ketika dipotong menjadi Rp1 tetap bisa membeli permen yang sama,” demikian Achmad Sani mencontohkan, dikutip dari dpr.go.id.
Mengutip Detik.com, pembahasan redenominasi ini menjadi ramai seiring adanya isyarat dari pemerintah terkait rencana tersebut yang disiapkan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
Tentang redenominasi rupiah sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Targetnya, RUU redenominasi dapat selesai pada 2026 atau 2027.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tulis aturan tersebut.
Sejarah Redenominasi Rupiah
Indonesia sebenarnya sudah pernah melakukan redenominasi rupiah. Mengutip Wikipedia Indonesia, hiperinflasi Indonesia 1963-1966 terjadi di Indonesia pada akhir masa Orde Lama, tepatnya pada era Demokrasi Terpimpin.
Dengan latar belakang ambisi proyek mercusuarnya, Presiden Indonesia Sukarno mencetak Rupiah hingga inflasi pada saat itu mencapai 0,1%, sehingga pada tanggal 13 Desember 1965 pemerintah melakukan penyederhanaan nilai rupiah (redenominasi) dari 1.000 rupiah menjadi 1 rupiah.
Kebijakan ini memberikan pukulan besar bagi perbankan nasional, terutama yang telah menyetor modal tambahan karena tergerus drastis dalam sekejap.
Dana simpanan para nasabah perbankan juga menciut 1/1000. Segala usaha pemotongan nilai uang ini ternyata tidak berhasil meredam inflasi, dan harga tetap naik membumbung tinggi maka terjadilah hiperinflasi.
—
*Penyusunan artikel dengan bantuan AI
**Tim Humas Universitas Komputama (UNIKMA), Cilacap, Jawa Tengah
Sumber:
- kbbi.kemdikbud.go.id/-https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/redenominasi
- Wikipedia-https://id.wikipedia.org/wiki/Hiperinflasi_Indonesia_1963-1965
- dpr.go.id-https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/info_singkat/Info%20Singkat-IV-24-II-P3DI-Desember-2012-32.pdf









