Slide 3
Slide 2
KULIAH DI STMIK KOMPUTAMA MAJENANG
KULIAH GRATIS 100%

Dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kamu bisa kuliah gratis 100% dan juga bisa dapat uang saku tiap bulan

Slide 1
“LOCAL CAMPUS GLOBAL VALUES”
previous arrow
next arrow
Home » article » Antara Pendidikan Demokrasi dan Anarkisme dalam Demonstrasi, Bagaimana Membangun Gerakan yang Konstruktif?

Antara Pendidikan Demokrasi dan Anarkisme dalam Demonstrasi, Bagaimana Membangun Gerakan yang Konstruktif?

Stmikkomputama.ac.id – Demokrasi sebagai fondasi negara modern mengakui hak berekspresi dan berpendapat sebagai bagian dari […]


Stmikkomputama.ac.id – Demokrasi sebagai fondasi negara modern mengakui hak berekspresi dan berpendapat sebagai bagian dari kebebasan sipil, termasuk hak untuk melakukan demonstrasi. Namun, dalam praktiknya, demonstrasi mahasiswa yang seharusnya menjadi penyaluran aspirasi kritis seringkali terkontaminasi oleh tindakan anarkis yang merusak nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

Anarkisme dalam demonstrasi bukan hanya mengabaikan prinsip-prinsip demokratis tetapi juga menciptakan paradoks di mana perjuangan terhadap otoritarianisme justru menggunakan metode-metode yang otoriter dan destruktif.

Pendidikan demokrasi hadir sebagai instrumen penting untuk membentuk kesadaran politik mahasiswa yang tidak hanya kritis tetapi juga bertanggung jawab, menghargai prinsip-prinsip deliberatif, dan menolak kekerasan sebagai alat perjuangan. Artikel ini akan menganalisis hubungan antara pendidikan demokrasi dan larangan anarkisme dalam demonstrasi mahasiswa, menyoroti pentingnya membangun gerakan sosial yang beradab dan konstruktif.

Pemahaman Anarkisme dalam Konteks Akademik dan Gerakan Sosial

Anarkisme sebagai filsafat politik pada dasarnya menolak segala bentuk otoritas yang dipaksakan dan hierarki yang dianggap tidak perlu, termasuk negara dan kapitalisme . Namun, dalam konteks gerakan mahasiswa, anarkisme sering disalahtafsirkan sebagai tindakan kekerasan dan perusakan, yang sebenarnya bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar anarkisme itu sendiri.

Misalnya, hasil studi kasus di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menunjukkan bahwa demonstrasi mahasiswa sering kali dicap sebagai anarkis meskipun pada hakikatnya mereka memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan anti-korupsi . Sayangnya, tindakan yang dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan justru berubah menjadi ajang narcissisme di mana mahasiswa mencari pengakuan daripada perubahan substantif . Hal ini menunjukkan bahwa anarkisme dalam demonstrasi bukan hanya masalah politis tetapi juga psikologis dan sosiologis.

Pendidikan demokrasi adalah proses formal dan non-formal yang bertujuan untuk mengenalkan, mempelajari, dan mempraktikkan prinsip serta nilai-nilai demokrasi . Dalam konteks mahasiswa, pendidikan demokrasi membantu membentuk karakter yang menghargai partisipasi politik yang konstruktif, seperti dialog, debat publik, dan mekanisme voting.

Definisi pendidikan demokrasi sebagai jenis pendidikan yang memungkinkan siswa mengelola pembelajaran mereka sendiri dan berpartisipasi dalam tata kelola sekolah, di mana suara siswa setara dengan suara guru . Prinsip ini sangat relevan bagi mahasiswa karena mereka adalah calon pemimpin masa depan yang akan menentukan arah demokrasi di Indonesia. Dengan pendidikan demokrasi, mahasiswa belajar bahwa perubahan sosial tidak harus dilakukan melalui kekerasan tetapi melalui proses deliberatif dan institusional.

Dampak Anarkisme dalam Demonstrasi Mahasiswa

Anarkisme dalam demonstrasi mahasiswa membawa dampak negatif yang multifaset. Studi yang dilakukan di Universitas Mataram menunjukkan bahwa demonstrasi yang seharusnya menjadi sarana kritik politik justru berubah menjadi ajang narcissisme di mana mahasiswa lebih terobsesi untuk mendapatkan pengakuan daripada mencapai tujuan substantif .

Dampak negatifnya termasuk kerusakan properti, konflik dengan aparat keamanan, dan yang paling berbahaya, delegitimasi gerakan mahasiswa itu sendiri. Selain itu, anarkisme juga memicu respon represif dari negara, yang pada akhirnya membatasi ruang kebebasan sipil yang merupakan esensi dari demokrasi. Studi lain di Makassar menunjukkan bahwa partisipasi politik generasi muda cenderung menurun dalam hal-hal yang memerlukan komitmen tinggi, seperti menduduki jabatan politik, dan lebih memilih bentuk partisipasi yang instan seperti demonstrasi .

Pendidikan demokrasi memainkan peran kunci dalam mencegah anarkisme dengan membekali mahasiswa dengan pemahaman tentang mekanisme demokrasi yang benar dan etika berpolitik. Pendidikan demokrasi harus diajarkan sejak dini, termasuk di tingkat sekolah dasar, untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi seperti penghargaan terhadap perbedaan, penyelesaian konflik secara damai, dan partisipasi yang bertanggung jawab .

Dalam konteks mahasiswa, pendidikan demokrasi dapat diintegrasikan melalui kurikulum pendidikan kewarganegaraan, pelatihan kepemimpinan, dan simulasi proses demokrasi. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memahami teori demokrasi tetapi juga mampu mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam demonstrasi.

Perbandingan Gerakan Mahasiswa yang Demokratis vs Anarkis

Gerakan mahasiswa yang demokratis dan anarkis memiliki karakteristik yang bertolak belakang. Gerakan yang demokratis ditandai dengan penggunaan dialog, penghargaan terhadap hukum, dan tujuan yang jelas untuk mempengaruhi kebijakan. Sementara gerakan anarkis sering kali ditandai dengan kekerasan, perusakan, dan penolakan terhadap proses institusional.

Studi kasus di Universitas Mataram menunjukkan bahwa demonstrasi mahasiswa terhadap RUU KPK dan RUU KUHP pada awalnya bersifat kritis tetapi kemudian terkontaminasi oleh unsur narcissisme dan anarkisme . Sebaliknya, gerakan mahasiswa yang terinspirasi oleh pendidikan demokrasi cenderung lebih terorganisir, menggunakan mekanisme yang sah, dan berfokus pada perubahan kebijakan yang destruksi.

Peran Institusi Pendidikan dalam Promosikan Pendidikan Demokrasi

Institusi pendidikan memikul tanggung jawab besar untuk mempromosikan pendidikan demokrasi dan mencegah anarkisme. Salah satu caranya adalah melalui pengembangan kurikulum yang menekankan pada nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan resolusi konflik. Selain itu, universitas dapat menciptakan ruang-ruang deliberatif di mana mahasiswa dapat berdebat dan menyuarakan pendapat mereka tanpa takut dihukum.

Contohnya adalah model sekolah demokratis seperti Summerhill di Inggris yang menekankan pada otonomi siswa dan tata kelola yang partisipatif . Institusi pendidikan juga dapat berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil untuk menyelenggarakan pelatihan dan workshop tentang strategi gerakan sosial yang non-violent dan efektif.

Studi Kasus: Demonstrasi Mahasiswa di Indonesia

Demonstrasi mahasiswa di Indonesia telah menjadi bagian penting dari sejarah politik negara ini, terutama sejak era Reformasi 1998. Namun, belakangan ini, demonstrasi mahasiswa sering diwarnai oleh tindakan anarkis yang mengurangi kredibilitas gerakan mereka.

Studi oleh Jiwandono dan Oktaviyanti di Universitas Mataram menunjukkan bahwa demonstrasi mahasiswa terhadap RUU KPK dan RUU KUHP didorong oleh ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah, tetapi juga dipengaruhi oleh keinginan untuk mendapatkan pengakuan dan perhatian.

Studi lain di Makassar menunjukkan bahwa partisipasi politik generasi muda cenderung terbatas pada bentuk-bentuk partisipasi yang rendah intensitasnya, seperti voting, dan jarang yang sampai pada level menduduki jabatan politik . Ini menunjukkan bahwa mahasiswa perlu didorong untuk terlibat dalam partisipasi politik yang lebih substantif.

Untuk mengatasi anarkisme dalam demonstrasi mahasiswa, diperlukan rekomendasi kebijakan yang komprehensif.

Pertama, integrasi pendidikan demokrasi dalam kurikulum pendidikan tinggi, termasuk mata kuliah yang mengajarkan etika berdemokrasi dan manajemen konflik. Kedua, pembentukan forum dialog antara mahasiswa, pemerintah, dan aparat keamanan untuk memastikan bahwa demonstrasi berjalan secara damai dan produktif.

Ketiga, penggunaan media sosial sebagai alat untuk mempromosikan nilai-nilai demokrasi dan mengkampanyekan gerakan non-violent. Terakhir, institusi pendidikan harus menciptakan mekanisme yang memungkinkan mahasiswa berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di kampus, sehingga mereka dapat mengalami langsung praktik demokrasi yang sehat.

Kesimpulan:

Pendidikan demokrasi adalah alat yang paling efektif untuk mencegah anarkisme dalam demonstrasi mahasiswa. Dengan menanamkan nilai-nilai demokrasi, mahasiswa dapat belajar bahwa perubahan sosial dapat dicapai tanpa kekerasan dan bahwa partisipasi politik yang benar didasarkan pada penghargaan terhadap hukum dan hak orang lain. Institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat sipil harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan demokrasi yang sehat.

Selain itu, mahasiswa perlu didorong untuk terlibat dalam bentuk-bentuk partisipasi politik yang lebih substantif, seperti menduduki jabatan politik atau terlibat dalam advokasi kebijakan, tidak hanya berpartisipasi dalam demonstrasi. Dengan demikian, gerakan mahasiswa dapat kembali ke khittah-nya sebagai kekuatan moral yang memperjuangkan keadilan dan demokrasi tanpa menggunakan cara-cara yang anarkis.

Daftar Pustaka

1. Suissa, J. (2006). Anarchism and Education: A Philosophical Perspective. London: Routledge
Buku ini membahas hubungan antara anarkisme dan pendidikan, termasuk kritik terhadap sistem pendidikan tradisional dan proposal untuk model pendidikan yang non-otoriter. Relevant untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip anarkisme dapat diinterpretasikan dalam konteks pendidikan.
2. Goodman, P. (1964). Compulsory Miseducation. New York: Horizon Press
Karya klasik ini mengkritik sistem pendidikan yang dianggap mengindoktrinasi siswa dan mendukung kepentingan elit. Goodman berargumen bahwa sekolah seharusnya membebaskan siswa untuk mengeksplorasi minat mereka sendiri tanpa paksaan.
3. Illich, I. (1983). Deschooling Society. New York: Harper & Row
Illich mengusulkan penghapusan sistem sekolah formal dan menggantinya dengan jaringan belajar yang voluntary dan non-hierarkis. Buku ini memberikan perspektif radikal tentang bagaimana pendidikan dapat didemokratisasi.
4. DeLeon, A. (2009). Anarchism and Education. Heart Void
Artikel yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia ini membahas hubungan antara anarkisme dan pendidikan, termasuk pengaruh anarkisme dalam teori pendidikan dan praktiknya.
5. Jiwandono, I. S., & Oktaviyanti, I. (2020). The Analysis of Student Demonstration Actions Against RUU KUPH and RUU KPK: Between Critical and Narcissistic Attitudes. Journal of Education and Development
Studi empiris yang menganalisis sikap kritis dan narcissistic dalam demonstrasi mahasiswa, memberikan wawasan tentang motivasi dan dampak dari aksi demonstrasi.
6. Rusmadi, R., Yusuf, R. I., & Hukma, A. (2024). Partisipasi Politik Kontemporer dan Pandangan Generasi Muda mengenai Demokrasi di Kota Makassar. Journal of Communication and Media
Penelitian ini mengkaji partisipasi politik generasi muda dan pandangan mereka tentang demokrasi, memberikan data kuantitatif tentang keterlibatan politik di kalangan mahasiswa

*Kuswantoro, M.Pd. Penulis adalah Dosen Islamic Studies STMIK Komputama Cilacap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *