Banner Tarik Pameran Elektronik dan Teknologi Modern Biru dan Merah Muda (1)
previous arrow
next arrow

Korupsi dalam Perspektif Islam: Studi atas Maraknya Rasuah di Indonesia

Dosa Ganda: Melanggar Hak Allah (Haqqullah) dan Hak Manusia (Haqqul Adami) Islam memandang korupsi sebagai […]

Ilustrasi korupsi. (Foto: Chat-GPT)


Dosa Ganda: Melanggar Hak Allah (Haqqullah) dan Hak Manusia (Haqqul Adami)

Islam memandang korupsi sebagai pelanggaran yang bersifat multidimensi, misalnya.

Pertama, melanggar Hak Allah (Haqqullah): Korupsi adalah pengingkaran terhadap amanah yang Allah berikan. Setiap pejabat adalah pemegang amanah (QS. An-Nisa: 58). Menyalahgunakan amanah tersebut adalah bentuk kemaksiatan kepada Sang Pemberi Amanah.

Kedua, Melanggar Hak Manusia (Haqqul Adam): Korupsi secara nyata merampas hak-hak masyarakat. Dana yang seharusnya untuk pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, dan bantuan sosial dikorupsi untuk kepentingan segelintir orang.

Ini merupakan bentuk kezaliman (zhulm) karena telah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya dan merugikan banyak pihak. Hak korban korupsi tidak akan diampuni oleh Allah Swt. sampai pelaku meminta maaf dan mengembalikan hak yang telah diambilnya.

Analisis Penyebab Maraknya Korupsi di Indonesia dari Sudut Pandang Islam

Meski ajaran Islam jelas mengharamkan korupsi, mengapa praktik ini masih suburdi Idonesia sampai saat ini? Ada beberapa faktor yang dapat dikaji untuk memahami tindak korupsi tersebut.

Pertama, pemahaman agama yang parsial: Banyak orang yang rajin menjalankan ibadah ritual (shalat, puasa, haji) tetapi memisahkan urusan duniawi (muamalah) dari nilai-nilai agama. Ibadah dipandang sebagai hubungan vertikal dengan Allah Swt. semata, sementara korupsi dianggap sebagai urusan horizontal yang “bisa dinegosiasikan”. Sesungguhnya, Islam adalah agama yang menyatukan kedua aspek tersebut.

Kedua, lemahnya internalisasi nilai amanah: Nilai amanah belum menjadi karakter yang mengakar kuat dalam budaya birokrasi dan politik. Seringkali, loyalitas kepada kelompok, partai, atau keluarga lebih diutamakan daripada loyalitas kepada kebenaran dan rakyat.

Ketiga, sistem yang lemah dan godaan yang kuat: Sistem pengawasan yang buruk, birokrasi yang berbelit, dan gaji yang tidak memadai bagi sebagian pegawai menciptakan peluang dan godaan yang besar untuk melakukan korupsi. Dalam kondisi seperti ini, iman dan ketakwaan diuji. Sedangkan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara khususnya kelompok elit bukan karena faktor gaji yang kecil tetapi lebih mengarah pada keserakahan (طماع ).

Keempat, normalisasi korupsi (‘It’s just how things work’): Korupsi dalam level tertentu sudah dianggap sebagai hal yang biasa dan wajar untuk mempermudah urusan. Budaya “terima kasih” yang tidak pada tempatnya dapat berubah menjadi suap yang halus. Normalisasi ini mengaburkan batas antara yang halal dan haram.

Halaman: 1 2 3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *