CILACAP – Masyarakat kini sudah begitu akrab dengan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), termasuk ATM BRI. Namun, terkadang karena sesuatu hal, kartu ATM hilang. Lantas, bagaimana cara mengurus kartu ATM BRI hilang?
Seringkali, orang merasa khawatir dan panik. Mereka takut uangnya diambil oleh orang lain. Karenanya, langkah berikut ini menjadi penting sebelum mengurus kartu ATM yang hilang tersebut.
Mengutip laman UMSU, Rabu (6/8/2025), berikut ini adalah cara mengurus kartu ATM BRI hilang dan biaya yang harus dikeluarkan:
Cara Mengurus Kartu ATM BRI Hilang
Apabila kartu ATM BRI kamu hilang, ada beberapa langkah yang dapat kamu tempuh untuk mengurusnya. Pertama, hubungi pusat panggilan atau call center BRI dan kunjungi kantor cabang untuk membuat kartu baru. Dengan melakukan hal ini, kamu akan memperoleh kartu ATM BRI yang baru.
Selain itu, salah satu cara lain untuk mengurus kartu ATM BRI yang hilang adalah dengan menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan mengunjungi kantor cabang terdekat untuk memperoleh kartu ATM BRI yang baru.
Syarat Mengurus ATM BRI Yang Hilang
Berikut adalah persyaratan yang harus kamu lengkapi saat mengurus kartu ATM BRI yang hilang, sebagaimana yang tercantum di situs bri.co.id/en/bantuan, via umsu.ac.id:
- Buku Tabungan.
- Kartu ATM dan KTP dengan NIK tertera.
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau mengisi Surat pernyataan kehilangan kartu ATM di kantor BRI tempat pengajuan kartu baru.
- Akan ada biaya penggantian kartu sesuai dengan jenis kartu yang dimiliki, dengan jumlah sekitar Rp10.000-Rp20.000.
Cara Mengurus Kartu BRI Hilang

1. Lakukan Pemblokiran Kartu ATM yang Hilang
BRI menyediakan dua jenis pemblokiran kartu debit, yakni sementara dan permanen. Keduanya dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi BRImo atau layanan resmi BRI lainnya.
a. Pemblokiran Sementara Melalui Aplikasi BRImo:
- Login ke aplikasi BRImo.
- Pilih menu Semua Rekeningmu.
- Klik Lihat Detail.
- Geser ke kiri pada menu Status Kartu.
- Masukkan PIN BRImo.
Selain BRImo, pemblokiran kartu ATM BRI juga dapat dilakukan melalui Layanan WhatsApp Sabrina di 0812 1214 017. Sebagai catatan, hanya jika layanan chat banking di BRImo sudah aktif.
b. Pemblokiran Permanen Melalui Aplikasi BRImo:
- Login aplikasi BRImo.
- Pilih menu Semua Rekeningmu.
- Klik Lihat Detail.
- Pilih menu Blokir Kartu Permanen.
- Klik Ya, Blokir.
- Masukkan PIN BRImo.
- Melalui Layanan Bebas Pulsa di Aplikasi BRImo:
- Login ke aplikasi BRImo.
- Pilih menu Akun. Klik Pusat Bantuan.
- Pilih Layanan Bebas Pulsa. Pilih Kartu Perbankan.
- Klik Ya, Hubungi untuk terhubung langsung.
Selain itu, nasabah juga dapat melakukan pemblokiran kartu ATM BRI melalui Contact BRI di nomor 1500017 atau +62211500017 jika berada di luar negeri.
2. Ganti Kartu ATM BRI yang Hilang

Setelah pemblokiran selesai, nasabah dapat mengurus penggantian kartu ATM BRI dengan beberapa cara berikut: Mengunjungi mesin Digital CS. Menggunakan Replacement Card Machine (RCM). Mendatangi kantor cabang BRI terdekat. Datang ke kantor BRI pembuka rekening. Nasabah wajib membawa KTP asli sebagai identitas untuk proses penggantian.
3. Biaya Penggantian Kartu ATM BRI Hilang
Penggantian kartu debit BRI karena hilang dikenakan biaya yang berbeda-beda, tergantung pada jenis kartu: Private Label/GPN Simpedes: Rp10.000 Silver/Classic: Rp15.000 Black/Gold/Contactless/GPN BritAmaX: Rp20.000 Premium: Rp25.000 Demikian ulasan singkat mengenai cara mengurus kartu ATM BRI hilang dan biayanya.
Sumber Referensi:
- umsu.ac.id
- Kompas.com
- Meta.ai