STMIK Komputama

INFORMASI KKN

PERSYARATAN PESERTA

PERSYARATAN UMUM

Program KKN merupakan matakuliah intrakurikuler dan wajib ditempuh oleh para mahasiswa pada tiap-tiap program studi jenjang S1 di lingkungan STMIK Komputama Majenang. Intrakurikuler berarti bahwa program KKN menjadi bagian dari kurikulum, sedangkan wajib berarti program KKN harus diikuti oleh mahasiswa yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan yakni:

  1. Peserta KKN merupakan mahasiswa aktif semester 5 (lima) dan atau mahasiswa yang belum mengikuti KKN pada periode sebelumnya.
  2. Jumlah SKS yang telah ditempuh adalah minimal 80 SKS, dibuktikan dengan transkrip nilai.
  3. Batas IPK minimal 2.75, dibuktikan dengan transkrip nilai.
  4. Nilai tiap mata kuliah minimal C.
  5. Tidak memiliki nilai D dan E, dibuktikan dengan transkrip nilai.
  6. Telah mengikuti Ujian Baca Al-Qur’an Dan Bacaan Solat Wajib (BABSW) dibuktikan dengan sertifikat ujian.
  7. Melengkapi administrasi KKN