Slide 3
Slide 2
KULIAH DI STMIK KOMPUTAMA MAJENANG
KULIAH GRATIS 100%

Dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kamu bisa kuliah gratis 100% dan juga bisa dapat uang saku tiap bulan

Slide 1
“LOCAL CAMPUS GLOBAL VALUES”
previous arrow
next arrow

Good Governance dalam Perspektif Islam, Upaya Mewujudkan Keadilan Sosial dalam Kehidupan Masyarakat

Dalam Islam, seluruh pilar ini tidak hanya sebatas prinsip administrasi belaka, tetapi memiliki dimensi spiritual […]


Dalam Islam, seluruh pilar ini tidak hanya sebatas prinsip administrasi belaka, tetapi memiliki dimensi spiritual dan moral yang dalam karena terkait langsung dengan tanggung jawab manusia kepada Allah SWT (akhlaq) dan kepada sesama manusia (mu’amalah). Konsep kepemimpinan dalam Islam (al-imamah atau al-khilafah) adalah amanah (trust) yang paling berat yang akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, Good Governance dalam Islam adalah governance yang berketuhanan. Setiap prinsip dijalankan tidak hanya untuk memuaskan rakyat atau pasar, tetapi lebih utama untuk mendapatkan ridha Allah SWT dengan menjalankan perintah-Nya dan menegakkan keadilan.

Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Islam dan Kaitannya dengan Keadilan Sosial

Keadilan sosial (al-‘adālah al-ijtimā’iyyah) adalah jantung dari tujuan syariat Islam. Ia bukan hanya tentang distribusi kekayaan yang merata, tetapi mencakup pemenuhan hak-hak dasar setiap individu, penciptaan kesempatan yang setara, dan perlindungan bagi yang lemah.

Prinsip-prinsip Good Governance Islami adalah kendaraan untuk mencapai tujuan mulia ini.

1. Amanah (Trustworthiness) dan Akuntabilitas (Accountability)
Amanah adalah fondasi paling dasar. Seorang pemimpin dan aparatnya harus jujur dan dapat dipercaya. Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa’: 58).

Ayat ini sering dikutip dalam konteks kepemimpinan. Menyalahgunakan kekuasaan, korupsi, atau nepotisme adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah dan rakyat. Korupsi (ghulul) adalah dosa besar yang menghancurkan sendi-sendi keadilan sosial karena ia mengalihkan sumber daya yang seharusnya untuk kepentingan publik ke dalam kantong pribadi. Akibatnya, anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bagi kaum dhu’afa terabaikan.

Halaman: 1 2 3 4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *