3. Imam Baidhawi
Kemudian terkait makna ‘Ababil’ dalam ayat, Imam Al-Baidhawi (wafat 685 H) menjelaskan:
جماعات جمع إبالة وهي الحزمة الكبيرة، شبهت بها الجماعة من الطير في تضامها
Artinya: ” Ababil adalah kelompok yang merupakan jamaknya lafadz ‘ibalah’ yang bermakna gerombolan atau kelompok besar. Ababil diserupakan dengan jama’ah burung dalam hal bergabungnya menjadi satu.” (Nasiruddin As-Syairazi Al-Baidhawi, Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil, [Beirut, Darul Ihya’: 1418 H], juz V, halaman 339).
4. Syekh Wahbab Az-Zuhaili
Syekh Wahbab Az-Zuhaili (wafat 2015 M) menjelaskan ayat tersebut sebagai berikut: “Allah mengutus kepada mereka sekelompok burung hitam. Burung-burung tersebut datang dari arah laut dengan bergelombang. Setiap burung membawa tiga kerikil; dua kerikil di kedua kakinya dan satu kerikil di paruhnya.” (Wahbah bin Musthafa Az-Zuhaili, At-Tafsirul Munir, [Damaskus, Darul Fikr: 1418 H], juz XXX, halaman 408).
Kesimpulan
Walhasil, burung yang di maksud dalam ayat adalah burung yang saat itu orang Arab sendiri tidak pernah mengenal sebelumnya, sehingga patut jika dalam riwayat-riwayat tidak digambarkan secara konkrit tentang jenis burung apa, asalnya dari mana dan spesifikasinya bagaimana.
Bahkan Ibnu Asyur dalam menanggapi perbedaan pendapat yang ada menyatakan, bahwa hal tersebut hanya bersifat imajinatif (khayali). Ababil bukan nama atau jenis burung tertentu, melainkan sifat dari burung yang datang dengan bergerombol dengan jumlah besar. Wallahu a’lam bisshawab.
Sumber:
- islam.nu.or.id