Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025: Lewat NIK KTP, Website dan Aplikasi


Stmikkomputama.ac.id – Sudah menjadi pengetahuan umum, masyarakat kini banyak bergantung kepada bantuan sosial (bansos) pemerintah. Maka dari itu, cara cek bansos terbaru 2025 penting bagi sebagian masyarakat yang membutuhkan.

Ada berbagai bansos yang digelontorkan pemerintah pada 2025 ini. Di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menurut Kementerian Sosial (2017) masih dari sumber yang sama, bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin adalah bantuan sementara atau tidak terus menerus yang dimaksudkan untuk membantu mereka menjalani kehidupan yang seimbang.

Berikut ini adalah cara cek bansos 2025, meliputi PKH dan BPNT 2025.

Cara Cek Apakah KTP Terdaftar Bansos PKH-BPNT 2025

Melansir Kompas.tv, berikut cara mengecek apakah KTP terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak:

  • Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer.
  • Masukkan data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan Nama Lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
  • Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar.
  • Klik tombol Cari Data.

Tunggu sistem menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025

Mengutip situs Baznas Kota Sukabumi, berikut ini

Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP

Melansir Liputan6.com, untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, terdapat beberapa metode pengecekan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat, baik secara online maupun offline:

1. Melalui Website Resmi Kementerian Sosial
– Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial.
– Masukkan data identitas sesuai KTP untuk melakukan verifikasi.
2. Menggunakan Aplikasi “Cek Bansos”
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel pintar.
– Masukkan data KTP yang valid untuk mengetahui status kepesertaan.
3. Pengecekan Secara Langsung
– Datangi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.
– Bawa dokumen identitas yang diperlukan untuk verifikasi status bansos PKH.

Cara Cek NIK KTP sebagai Penerima Bansos PKH:

Mengutip situs Baznas Kota Sukabumi berikut cara mengecek bansos melalui NIK KTP:

1. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Situs Resmi Kemensos

Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH melalui situs resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

– Kunjungi situs resmi: Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan perangkat yang terhubung ke internet.

– Masukkan data diri:

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode captcha yang tertera.
– Klik “Cari Data”: Setelah data terisi lengkap, klik tombol “Cari Data”.

Melalui Website Resmi Kemensos

Pengecekan status penerima PKH melalui website resmi Kementerian Sosial merupakan cara praktis yang tidak memerlukan pendaftaran akun. Berikut langkah-langkahnya:

1. Siapkan KTP
– Pastikan KTP Anda siap untuk mengisi data yang dibutuhkan.

2. Buka Website Resmi
– Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di perangkat Anda.

3. Lengkapi Data Wilayah
– Pilih dan isi data wilayah domisili sesuai KTP secara berurutan: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan.

4. Masukkan Data Pribadi
– Ketik nama lengkap pada kolom “NAMA PM (Penerima Manfaat)”.

– Masukkan kode captcha yang muncul untuk verifikasi.

5. Cek Status
– Klik tombol “Cari Data”.Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan, termasuk jenis bansos dan status penyaluran jika terdaftar.

Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos

Pengecekan status penerima PKH juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dikembangkan Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh dan Instal Aplikasi
– Tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.
– Bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.
2. Buat Akun Baru (Untuk Pengguna Baru)
– Pilih opsi “Buat Akun Baru”.
– Lengkapi formulir pendaftaran dengan data sesuai KTP, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk – Kependudukan (NIK).
– Buat username dan password.
3. Login dan Akses Menu Cek Bansos
– Login menggunakan akun yang telah diverifikasi dan diaktifkan.
– Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama aplikasi.
4. Lengkapi Data dan Cek Status
– Masukkan data wilayah domisili sesuai KTP.
– Ketik nama lengkap sesuai KTP.
– Klik “Cari Data” untuk melihat status kepesertaan, jenis bansos, dan informasi penyaluran jika terdaftar.

Pengecekan Offline

Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet atau perangkat, pengecekan status bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan secara offline. Berikut langkah-langkahnya:

1. Datangi Kantor Terkait
– Kunjungi kantor kelurahan, desa, atau dinas sosial setempat di wilayah domisili Anda.

2. Siapkan Dokumen Identitas
– Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mempermudah verifikasi.

3. Verifikasi Data oleh Petugas
– Sampaikan maksud pengecekan kepada petugas.

– Petugas akan membantu mengecek status kepesertaan dan memberikan informasi terkait bansos PKH.

Sumber:

  • Liputan6.com
  • Kompas.tv
  • dinsos.metrokota.go.id

*Penulis adalah jurnalis, membantu di Media Center STMIK Komputama Cilacap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *