Unikma.ac.id – Pemerintah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025 sebesar Rp600.000 batal dicairkan pada Oktober 2025 lalu. Pertanyaan yang muncul kemudian, apakah BSU akan cair pada November 2025 ini?
Keputusan pembatalan itu memang menjadi kabar tak menggembirakan bagi pekerja berupah di bawah Rp3,5 juta yang sebelumnya berharap pada pencairan tahap kedua tahun ini. Kala itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pencairan BSU tahap II.
“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II. Mungkin dapat diasumsikan itu [BSU] tidak ada,” ujarnya, Senin (13/10/2025) dikutip Bisnis.com.
Ia menambahkan, BSU yang sudah disalurkan hanya sekali pada bulan Juni dan Juli, dan hingga kini belum ada petunjuk lebih lanjut dari pemerintah.
BSU Cair November 2025?
Melansir Detik.com, Menaker Yassierli memastikan BSU tidak dilanjutkan alis tidak ada pencairan tahap kedua. Program dari pemerintah ini telah disalurkan semua kepada 15 juta penerima.
“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media pengecekan tahap dua itu tidak betul,” jelas Yassierli dikutip detikFinance, Selasa (4/11/2025).
Sebelumnya, Yassierli menegaskan hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian BSU tahap kedua. Informasi yang mengatakan pencairan BSU tidak benar.
“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali yang kemarin bulan Juni-Juli. Sampai sekarang apakah ini bergeser, jadi belum ada arahan dari presiden terkait dengan BSU,” jelasnya.
Apakah Ada Kemungkinan Pencairan BSU Tahap 2?
Pemerintah memastikan hingga saat ini belum ada pembahasan maupun arahan terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II sebesar Rp600 ribu. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pengecekan BSU Oktober tidak benar.
“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II,” ujar Yassierli dalam keterangannya, Minggu (12/10), dikuti dari Surya.co.id.
Yassierli menjelaskan, program BSU tahun ini kemungkinan hanya berlangsung satu kali, yakni pada pertengahan tahun 2025. Ia menambahkan, “Saya lihat juga ada yang posting ‘cek BSU bulan Oktober’, itu sampai sekarang belum ada. Jadi bisa diasumsikan memang tidak ada.”
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, program BSU hanya dijadwalkan untuk bulan Juni dan Juli, sedangkan pencairan pada Agustus merupakan penyelesaian bagi pekerja yang tertunda pencairannya akibat kendala teknis.
Apa Itu BSU?
class=”prose prose-neutral dark:prose-invert prose-pre:bg-neutral-950 py-1 dark:prose-pre:bg-neutral-950 max-w-none [&_.contains-task-list]:list-none [&_.contains-task-list]:pl-0 prose-p:before:content-none prose-p:after:content-none”>
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, hingga awal September, distribusi BSU telah mencapai 82 persen dari total target penerima. Program subsidi upah ini dirancang sebagai stimulus untuk menjaga daya beli pekerja dan menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025.
Adapun penerima BSU adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
—
*Penyusunan artikel dengan bantuan ai.unikma.ac.id
**Tim Humas Universitas Komputama (UNIKMA), Cilacap, Jawa Tengah
Sumber:
- Detik.com-https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8193149/bsu-november-2025-cair-atau-tidak-ini-jawaban-kemnaker-terbaru
- UNIKMA Cilacap-https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8193149/bsu-november-2025-cair-atau-tidak-ini-jawaban-kemnaker-terbaru
Post Views: 387