Slide 3
Slide 2
KULIAH DI STMIK KOMPUTAMA MAJENANG
KULIAH GRATIS 100%

Dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kamu bisa kuliah gratis 100% dan juga bisa dapat uang saku tiap bulan

Slide 1
“LOCAL CAMPUS GLOBAL VALUES”
previous arrow
next arrow
Home » article » Apa Itu Sertifikat UKBI yang jadi Syarat Peserta Beasiswa Unggulan 2025?

Apa Itu Sertifikat UKBI yang jadi Syarat Peserta Beasiswa Unggulan 2025?

Stmikkomputama.ac.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis program Beasiswa Unggulan Bagi Masyarakat Berprestasi […]

Stmikkomputama.ac.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis program Beasiswa Unggulan Bagi Masyarakat Berprestasi dan Penyandang Disabilitas Tahun 2025. Pengumuman mengenai seleksi administrasi sudah bisa dilihat di laman beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id, mulai 25 Agustus 2025.

Tersedia tiga jenjang berbeda, meliputi  S1, S2, dan S3 untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan serta biaya pendukung lainnya, baik di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri. Adapun, 4 jenis beasiswa yang ditawarkan, yakni Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan.

Pada tahap seleksi administrasi salah satu yang disyaratkan adalah memiliki sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). UKBI jadi alat ukur kemahiran berbahasa Indonesia.

Kini, Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO. Ini adalah pengakuan internasional yang luar biasa bagi Bahasa Indonesia di kancah dunia.

Mungkin saja masih banyak yang bertanya, apa itu UKBI?

Apakah itu UKBI Adaptif?

Melansir ukbi.kemendikdasmen.go.id, UKBI adalah sarana uji untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, dan Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara yang dilaksanakan secara daring.

Apa yang diujikan dalam UKBI Adaptif?

UKBI Adaptif menguji kemahiran seseorang dalam memahami dengaran dan bacaan serta kemahiran seseorang untuk menulis dan berbicara. Selain itu, UKBI Adaptif juga menguji pemahaman seseorang dalam penerapan kaidah bahasa Indonesia.

Siapa yang dapat menjadi peserta UKBI Adaptif?

Setiap penutur bahasa Indonesia, baik penutur jati maupun penutur asing, dapat menjadi peserta UKBI Adaptif.

Kapan jadwal pelaksanaan UKBI Adaptif?

Jadwal UKBI Adaptif tersedia pada hari kerja, Senin—Kamis. Tersedia lima zona waktu uji setiap hari, yaitu pukul 08.00—10.00, 10.00—12.00, 13.00—15.00, 16.00—18.00, dan 19.00—21.00 WIB dengan kapasitas 1000 peserta pada setiap zona tersebut.

Di mana tempat pendaftaran UKBI Adaptif?

Calon peserta UKBI Adaptif dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti UKBI melalui laman ukbi.kemendikdasmen.go.id.

Di mana tempat pelaksanaan UKBI Adaptif?

UKBI Adaptif dapat dilaksanakan di tempat calon peserta uji secara daring dengan mengakses laman ukbi.kemendikdasmen.go.id. Informasi yang belum dipahami dapat disampaikan dengan menghubungi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, balai/kantor bahasa, atau KBRI di negara tempat peserta berada melalui nomor kontak yang terdapat di laman UKBI. Untuk membantu pemahaman Anda tentang pelaksanaan UKBI, silakan mengunduh panduan yang terdapat di beranda.

Apa yang diperoleh peserta setelah menempuh UKBI?

Peserta akan memperoleh laporan hasil uji berupa sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kapan calon peserta dapat mengikuti UKBI?

Pengujian UKBI dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ada di laman ini.

Apakah UKBI berbayar?

Ya. Berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2023, UKBI termasuk salah satu jenis penerimaan bukan pajak yang berlaku di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam peraturan itu telah ditetapkan besaran biaya untuk mengikuti UKBI bagi mahasiswa, masyarakat umum, dan warga negara asing (WNA).

Peserta Biaya Pendaftaran
A. Warga Negara Indonesia
1. Masyarakat Umum Rp300.000,00
2. Mahasiswa Rp100.000,00
3. Pelajar Rp0,00
B. Warga Negara Asing
1. Masyarakat Umum Rp1.000.000,00
2. Mahasiswa Rp500.000,00
3. Pelajar Rp250.000,00

Berapa lama masa berlaku sertifikat UKBI Adaptif?

Sertifikat UKBI berlaku selama dua tahun.

Berapa lama rentang waktu yang diperbolehkan bagi seseorang untuk mengikuti kembali UKBI Adaptif?

Seseorang dapat mengikuti UKBI Adaptif kembali lima belas hari setelah ujian sebelumnya dan dapat dilakukan sebanyak yang diinginkan.

Lembaga apa yang mengembangkan UKBI Adaptif?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia dan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia, UKBI dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Source:

  • ukbi.kemendikdasmen.go.id
  • Kompas.com
  • ai.stmikkomputama.ac.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

STMIK komputama Majenang