Banner Tarik Pameran Elektronik dan Teknologi Modern Biru dan Merah Muda (1)
previous arrow
next arrow

Pengertian Redenominasi, Manfaat dan Bedanya dengan Sanering

Unikma.ac.id – Pemerintah Indonesia berencana melakukan redenominasi. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan menyiapkan rancangan […]

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Istimewa-Kemenkeu.go.id/UNIKMA)


Unikma.ac.id – Pemerintah Indonesia berencana melakukan redenominasi. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan melakukan redenominasi terhadap mata uang nasional, yakni rupiah.

Berdasarkan salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025, RUU tersebut ditargetkan selesai pada 2027. Menurut PMK 70/2025, RUU tentang “Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi)” akan mengatur penyederhanaan nilai nominal uang tanpa mengubah daya beli masyarakat.

Tujuan redenominasi di antaranya meningkatkan efisiensi perekonomian, menjaga kesinambungan pertumbuhan, menstabilkan nilai rupiah serta memperkuat kredibilitas rupiah di tingkat nasional maupun internasional.

Purbaya menyebut bahwa rencana tersebut dibuat karena banyaknya angka nol pada pecahan rupiah yang dianggap menyulitkan sistem transaksi dan pencatatan.

“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan empat RUU yang menjadi bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam program legislasi nasional jangka menengah tahun 2025-2029,” dikutip dari peraturan itu, melansir CNN Indonesia.

Lantas, apa manfaat redenominasi?

Manfaat Redenominasi

Merujuk Antaranews.com, beberapa manfaat utama yang diungkap dalam laporan media dan lembaga riset antara lain:

  1. Transaksi lebih sederhana dan efisien
    Dengan nominal yang lebih kecil, proses transaksi harian, pencatatan pembukuan, dan pelaporan keuangan menjadi lebih mudah. Contoh: penyederhanaan angka nol dalam sistem akuntansi maupun sistem pembayaran digital.

  2. Mengurangi risiko kesalahan pencatatan
    Banyaknya angka nol dalam nominal sering menimbulkan kesalahan input data atau pembukuan. Redenominasi membantu meminimalkan hal tersebut.

  3. Meningkatkan kredibilitas dan citra rupiah di mata internasional
    Dengan pecahan yang “lebih ringkas”, nilai rupiah dapat dipandang sebagai mata uang yang lebih “matang” atau stabil, sehingga potensi daya tarik bagi investor asing meningkat.

  4. Mendukung transformasi digital keuangan
    Era pembayaran digital makin menuntut angka nominal yang lebih sederhana agar sistem bisa lebih efisien dan biaya teknologi lebih rendah.

Beda Redenominasi dengan Sanering

Melansir Metrotvnews.com, walaupun konsepnya tampak mirip (yaitu perubahan bentuk/angka uang), kebijakan Redenominasi dan Sanering memiliki karakteristik penting yang berbeda — hal ini terus ditegaskan oleh media dan pemerintah.

  • Redenominasi: penyederhanaan nilai nominal mata uang tanpa mengubah nilai tukar atau daya beli. Contoh: Rp 1.000 menjadi Rp 1, tetapi harga barang juga berubah proporsional, sehingga daya beli tetap sama.

  • Sanering: pemotongan nilai uang (cut value) yang biasanya terjadi dalam kondisi hiperinflasi atau krisis moneter, sehingga daya beli masyarakat turun. Fokusnya pada restrukturisasiutang atau pengurangan uang beredar demi kestabilan.

Rencana redenominasi rupiah yang disiapkan pemerintah menandai langkah strategis untuk menyederhanakan nilai nominal mata uang tanpa mengubah daya beli, berbeda mendasar dengan sanering yang memang memotong nilai uang.

Jika terealisasi dengan baik, manfaatnya bisa luas: mulai dari efisiensi transaksi, peningkatan citra mata uang, hingga kemajuan integrasi sistem pembayaran digital.

*Penyusunan artikel dengan bantuan ai.unikma.ac.id
**Tim Humas Universitas Komputama (UNIKMA), Cilacap, Jawa Tengah

Sumber:

  • CNN Indonesia – https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251107205635-532-1293213/purbaya-siapkan-ruu-ubah-rp1000-jadi-rp1-pada-2027
  • Antara News – https://www.antaranews.com/berita/5229577/mengenal-redenominasi-rupiah-dan-manfaatnya
  • MetroTV News – https://www.metrotvnews.com/play/bD2CM2O1-redominasi-bukan-sanering-pahami-perbedaannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *