Unikma.ac.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ketua dan sepuluh anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta. Komisi ini dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada hari yang sama.
Pembentukan komisi tersebut merupakan respon atas gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025, yang menyoroti tuntutan reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian. Melansir Kompas.com, Presiden Prabowo menegaskan bahwa tugas utama komisi ini adalah mengkaji, mempelajari, dan memberikan rekomendasi kepada presiden untuk mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan” dalam tubuh Polri.
Berikut susunan lengkap anggota Komisi Reformasi Polri:
Ketua:
Prof. Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008.
Anggota:
- Prof. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
- Dr. Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
- Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
- Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum.
- Prof. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024.
- Komjen (Purn) Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri aktif.
- Jenderal (Purn) Idham Aziz, Kapolri periode 2019–2021.
- Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Kapolri periode 2015–2016.
Tugas Komisi Reformasi Polri
Mengutip BeritaSatu.com, Ketua Komite Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa timnya akan membuka ruang seluas-luasnya bagi aspirasi masyarakat. Ia menyebut, rapat perdana akan dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025, di Mabes Polri, Jakarta, untuk membahas langkah awal reformasi dan menentukan mekanisme penjaringan masukan publik.
Jimly juga menekankan bahwa struktur komite ini terdiri dari dua lapis: tim eksternal yang ia pimpin dan tim internal Polri yang diketuai langsung oleh Kapolri. Kedua tim tersebut akan bekerja sinergis guna memastikan reformasi kepolisian berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Merangkum dari kedua sumber tersebut, tugas Komisi Reformasi Polri yakni:
-
Melakukan kajian menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola Polri, termasuk struktur organisasi, pendidikan, dan pola rekrutmen.
-
Memberikan rekomendasi strategis kepada Presiden terkait langkah perbaikan yang harus diambil untuk memperkuat profesionalisme dan integritas Polri.
-
Mendorong transparansi dan akuntabilitas kelembagaan, terutama dalam mekanisme pengawasan internal dan penegakan hukum.
-
Menghimpun aspirasi publik sebagai dasar pembaruan institusi, agar kepolisian kembali berfungsi sebagaipelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Secara ringkas, kedua sumber menggambarkan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian bertugas bukan hanya mengevaluasi, tetapi juga merancang arah pembaruan menyeluruh agar Polri menjadi institusi yang modern, humanis, dan dipercaya rakyat.
—
*Penyusunan artikel dengan bantuan ai.unikma.ac.id
**Tim Humas Universitas Komputama (UNIKMA), Cilacap, Jawa Tengah
Sumber:
- Kompas.com-https://nasional.kompas.com/read/2025/11/07/18035841/susunan-lengkap-ketua-dan-anggota-komisi-reformasi-polri-ada-jimly-mahfud-md
- Beritasatu.com-https://www.beritasatu.com/nasional/2938744/jimly-komite-reformasi-polri-siap-tampung-aspirasi-masyarakat
- Sumber Foto YT Sekretariat Presiden









