Unikma.ac.id – Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan yang lahir dari keputusan Kongres Pemuda Kedua di Jakarta pada 27–28 Oktober 1928. Ikrar tersebut menjadi simbol persatuan pemuda-pemudi Indonesia dari berbagai daerah, suku, dan agama, yang menyatakan satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.
Sejak saat itu, Sumpah Pemuda menjadi dasar perjuangan dan asas kebangsaan bagi berbagai organisasi di Nusantara.
Latar Belakang dan Tujuan Kongres
Kongres Pemuda Kedua digagas oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) dengan tujuan memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan yang tumbuh di kalangan pemuda.
Sebelum kongres berlangsung, panitia mengadakan pertemuan pada 3 Mei dan 12 Agustus 1928 untuk membahas kepanitiaan, susunan acara, waktu, tempat, dan pendanaan.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa kongres digelar pada 27–28 Oktober 1928 di tiga lokasi berbeda: Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw (Kramat No. 106).
Kongres dipimpin oleh Sugondo Djojopuspito (PPPI) dengan Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond) sebagai sekretaris dan Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond) sebagai bendahara.
Kepanitiaan ini juga melibatkan berbagai organisasi pemuda seperti Jong Java, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Pemoeda Indonesia, dan Pemoeda Kaoem Betawi.
Rangkaian Sidang Kongres
Rapat pertama digelar pada malam 27 Oktober 1928 di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond. Ketua Kongres Sugondo Djojopuspito dalam sambutannya menekankan pentingnya menghapus perpecahan demi persatuan bangsa.
Sementara itu, Muhammad Yamin memaparkan lima faktor utama yang memperkuat persatuan Indonesia, yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua berlangsung pada pagi hari, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost Java Bioscoop. Dua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, membahas pentingnya pendidikan kebangsaan dan keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.
Keduanya juga menekankan perlunya sistem pendidikan yang demokratis bagi generasi muda.
Rapat ketiga digelar pada sore harinya di Indonesische Clubgebouw. Dalam sesi ini, Soenario membahas pentingnya nasionalisme dan demokrasi, sementara Ramelan menyoroti peran gerakan kepanduan dalam membentuk kedisiplinan dan kemandirian anak bangsa.
Theo Pangemanan menegaskan bahwa semangat kepanduan harus berlandaskan rasa cinta tanah air dan kebangsaan.
Lahirnya Ikrar Sumpah Pemuda
Menjelang penutupan kongres, Wage Rudolf Supratman memperdengarkan lagu Indonesia Raya dengan biola untuk pertama kalinya, disambut antusias para peserta. Setelah itu, Sugondo Djojopuspito membacakan hasil rumusan Muhammad Yamin yang kemudian dikenal sebagai “Putusan Kongres Pemuda Indonesia”.
Isi putusan tersebut berbunyi:
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Putusan ini disepakati untuk dijadikan dasar bagi seluruh perkumpulan kebangsaan Indonesia. Kongres juga menegaskan bahwa dasar persatuan bangsa berlandaskan kemauan, sejarah, bahasa,hukum adat, pendidikan, dan kepanduan.
Warisan Sejarah
Istilah “Sumpah Pemuda” kemudian melekat sebagai simbol perjuangan generasi muda dalam meneguhkan persatuan nasional. Makna yang terkandung di dalamnya menegaskan pentingnya semangat cinta tanah air, kesadaran kebangsaan, dan tanggung jawab pemuda untuk menjaga keutuhan Indonesia.
Kongres Pemuda Kedua 1928 bukan sekadar peristiwa historis, melainkan tonggak lahirnya kesadaran nasional yang menyatukan berbagai elemen bangsa menuju cita-cita kemerdekaan Indonesia.
—
*Penyusunan artikel dengan bantuan ai.stmikkomputama.ac.id
**Tim Humas Universitas Komputama (UNIKMA), Cilacap, Jawa Tengah
Sumber: Kemenbud.go.id-https://muspada.kemenbud.go.id/sejarah-sumpah-pemuda/




