Unikma.ac.id – Tahun keempat merupakan fase puncak dalam perjalanan akademik mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika Universitas Komputama. Setelah melalui tiga tahun penguasaan konsep, pedagogik, serta kreativitas digital, mahasiswa kini diarahkan untuk mengimplementasikan seluruh kompetensinya di dunia nyata.
Pendekatan Outcome-Based Education (OBE) pada tahap ini menekankan pada “real performance outcomes”, yaitu kemampuan mahasiswa untuk menerapkan ilmu, menciptakan inovasi, dan berkontribusi langsung di lingkungan pendidikan.
Melalui kegiatan magang mengajar di sekolah, pengembangan wirausaha digital di bidang edukasi, serta penyusunan skripsi ilmiah, mahasiswa dipersiapkan menjadi guru matematika profesional sekaligus digital edupreneur yang siap bersaing di era teknologi pendidikan
Fokus Pembelajaran Tahun Keempat
Fase ini dibagi ke dalam tiga ranah utama: (1) Magang dan Praktik Mengajar di Sekolah, (2) Pengembangan Kompetensi Digital Edupreneur, dan (3) Penelitian dan Skripsi.
1. Magang dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL II)
Kegiatan magang menjadi implementasi nyata dari seluruh kompetensi yang telah diperoleh selama tiga tahun pertama. Mahasiswa ditempatkan di sekolah mitra, baik negeri maupun swasta, untuk menjalankan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL II).
Selama magang, mahasiswa berperan sebagai guru matematika profesional, dengan tanggung jawab meliputi:
– Menyusun perangkat pembelajaran (RPP, media, instrumen asesmen).
– Melaksanakan pembelajaran tatap muka dan berbasis digital.
– Melakukan penilaian hasil belajar dan refleksi pembelajaran.
– Berkolaborasi dengan guru pamong dan dosen pembimbing lapangan.
Capaian utama: Mahasiswa mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran matematika di sekolah secara mandiri, kreatif, dan profesional.
Pendekatan supervised reflective practice diterapkan agar mahasiswa tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga merefleksikan pengalaman mengajarnya untuk perbaikan diri dan peningkatan kompetensi pedagogik.
2. Pengembangan Kompetensi Digital Edupreneur
Selain menjadi pendidik profesional, lulusan Pendidikan Matematika juga diarahkan menjadi digital edupreneur, wirausahawan di bidang pendidikan yang memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan nilai dan inovasi.
Mata kuliah dan kegiatan yang mendukung ranah ini antara lain:
– Kewirausahaan Digital Pendidikan, membekali mahasiswa dengan kemampuan membangun usaha berbasis teknologi di bidang pendidikan, seperti pembuatan aplikasi belajar, kanal YouTube edukatif, atau jasa bimbingan online.
– Manajemen Proyek Edukasi Digital, mahasiswa belajar merancang, memasarkan, dan mengelola produk edukatif berbasis digital.
– Workshop Branding dan Monetisasi Konten Edukasi, melatih keterampilan produksi konten profesional, pemasaran digital, dan etika publikasi online.
– Analisis Tren dan Inovasi Teknologi Pendidikan, mengenalkan mahasiswa pada peluang bisnis dan inovasi baru di dunia edutech.
Kegiatan ini diarahkan agar mahasiswa mampu menjadi pendidik sekaligus pencipta lapangan kerja baru, dengan semangat entrepreneurial mindset yang sesuai dengan karakteristik lulusan abad ke-21.
3. Penelitian dan Penyusunan Skripsi
Sebagai puncak kegiatan akademik, mahasiswa melaksanakan penelitian skripsi sebagai wujud integrasi antara kemampuan akademik, metodologis, dan profesional.
Jenis penelitian disesuaikan dengan karakteristik pendidikan matematika, seperti:
– Penelitian tindakan kelas (PTK) dalamkonteks pembelajaran matematika.
– Pengembangan media dan bahan ajar digital.
– Studi eksperimen dan deskriptif kuantitatif/kualitatif.
– Analisis kesulitan belajar matematika berbasis digital learning environment.
Proses bimbingan dilakukan secara sistematis mulai dari seminar proposal, pengumpulan data, analisis hasil, hingga ujian skripsi.
Capaian utama: Mahasiswa mampu melakukan penelitian pendidikan matematika berbasis data dan menghasilkan karya ilmiah yang berkontribusi bagi pengembangan pembelajaran.
Integrasi OBE dan Profesionalisme Lulusan
Melalui kerangka OBE, seluruh kegiatan di tahun keempat dirancang agar berorientasi pada capaian nyata yang dapat diukur.
Lulusan yang berhasil menyelesaikan fase ini diharapkan memiliki profil berikut:
1. Pendidik profesional yang menguasai pedagogi, materi, dan teknologi pembelajaran.
2. Peneliti pendidikan matematika yang reflektif dan berbasis data.
3. Digital edupreneur yang mampu menciptakan inovasi pembelajaran digital dan peluang usaha berbasis edukasi.
Dengan demikian, Prodi Pendidikan Matematika Universitas Komputama tidak hanya melahirkan pengajar, tetapi juga pemimpin inovasi di bidang pendidikan digital.
Tahun keempat merupakan puncak dari perjalanan kurikulum berbasis OBE, masa di mana mahasiswa bertransformasi menjadi pendidik dan inovator pendidikan yang siap terjun ke dunia nyata.
Melalui pengalaman magang, pengembangan kewirausahaan digital, dan penelitian ilmiah, mahasiswa tidak hanya siap mengajar, tetapi juga menciptakan solusi dan inovasi bagi masa depan pendidikan matematika Indonesia.
—
*Penulis adalah Dosen Pendidikan Matematika Universitas Komputama
Daftar Referensi:
1. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. (2020). Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Mengacu pada KKNI dan SN-Dikti. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
2. Kemenristekdikti. (2018). Panduan Implementasi Outcome-Based Education di Perguruan Tinggi Indonesia. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
3. Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAMDIK). (2023). Instrumen Akreditasi Program Studi Pendidikan Matematika Berbasis OBE.
4. Suherman, E., et al. (2003). Strategi Pembelajaran Matematika Kontemporer. Bandung: UPI Press.
5. Sanjaya, W. (2016). Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.
6. Prasetyo, Z. K., & Suyanto, E. (2019). Desain Pembelajaran Inovatif di Era Digital. Yogyakarta: UNY Press.
7. Hidayat, R., & Rahayu, L. (2020). “Penerapan OBE dalam Pengembangan Kurikulum Program Studi Pendidikan Matematika.” Jurnal Pendidikan Matematika Indonesia, 5(2), 120–129.
8. Saputra, D., & Nurdin, E. (2022). Digital Entrepreneurship dalam Pendidikan: Konsep dan Praktik. Jakarta: Prenada Media Group.
9. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.









