Universitas Komputama – Masyarakat kini makin dimudahkan saat akan mengecek apakah dirinya termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbagai program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah atau tidak. Kini masyarakat bisa mengecek melalui Cek Bansos yang merupakan laman resmi Kementerian Sosial RI.
Masyarakat bisa mengecek apakah nama/NIK menerima bansos, misalnya PKH atau BPNT. Layanan ini dilengkapi aplikasi Android agar warga bisa mengecek status dan berpartisipasi memperbaiki data (Usul/Sanggah).
Berikut ini adalah cara mudah Cek Bansos secara online dengan menggunakan nama atau NIK KTP, merangkum Kemensos.go.id dan Media Indonesia.
Cara Cek Bansos Online
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Kelurahan/Desa.
- Masukkan Nama sesuai KTP.
- Isi captcha (klik ikon 🔁 bila sulit dibaca).
- Klik CARI DATA → lihat status penerima di wilayah yang dipilih.
Tips:
- Samakan ejaan nama dengan KTP.
- Jika tidak muncul, coba ulangi pencarian dengan wilayah yang lebih luas (ganti kelurahan/kecamatan).
Cara Cek & Usul/Sanggah via Aplikasi Resmi
- Unduh Aplikasi Cek Bansos (developer: Kementerian Sosial RI) di Google Play.
- Daftar/masuk.
- Cek status kepesertaan pada menu Cek Bansos.
- Gunakan Usul (mengajukan diri/keluarga yang layak) atau Sanggah (menyanggah penerima yang dinilai tidak tepat).
Waspada: gunakan hanya aplikasi dengan pengembang Kementerian Sosial RI. Abaikan aplikasi tiruan/link yang meminta data sensitif atau biaya.
Program yang Bisa Dicek
- PKH (Program Keluarga Harapan): bantuan tunai bersyarat bagi keluarga sangat miskin (komponen ibu hamil, balita, siswa SD–SMA, lansia, disabilitas berat).
- BPNT/Kartu Sembako: bantuan pangan non tunai melalui KKS/e-warong.
Jadwal Pencairan Bansos 2025 (Gambaran)
Penyaluran umumnya triwulanan (4 tahap):
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember (saat ini berjalan; cek status Anda di portal/aplikasi)
Beberapa media arus utama melaporkan panduan dan informasi pencairan Oktober 2025 (Tahap 4), termasuk cara cek nama dan status penerima.
Pembaruan 2025: Beralih ke DTSEN
Melansir Media Indonesia, mulai 2025, penyaluran bansos mengacu DTSEN, basis data tunggal sosial–ekonomi yang dipayungi Inpres No. 4/2025 dan Permensos No. 3/2025.
Dampaknya untuk warga:
- Verifikasi target penerima lebih akurat.
- Proses Usul/Sanggah lebih terarah dan terintegrasi dengan data kependudukan.
- Jika nama/NIK belum masuk, pastikan data Dukcapil valid lalu ajukan Usul melalui aplikasi atau koordinasi dengan kelurahan/desa/Dinsos.
Kanal Bantuan & Pengaduan Resmi
Contact Center Kemensos: 021-3144321
WhatsApp pengaduan: 0811-1500-229
Portal pengaduan nasional: LAPOR! (lapor.go.id)
—
*Penyusunan artikel dengan bantuan ai.stmikkomputama.ac.id
**Tim Humas Universitas Komputama (UNIKMA), Cilacap, Jawa Tengah
Sumber:
- Kemensos-https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Media Indonesia-https://mediaindonesia.com/humaniora/822093/5-langkah-cara-cek-bansos-kemensos-2025-paling-mudah-di-cekbansoskemensosgoid