Universitas Komputama – Pemerintah Indonesia berencana untuk mulai menerapkan campuran etanol sebesar 10 persen (E10) dalam BBM pada tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya transisi energi menuju bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Dengan menambahkan etanol yang berasal dari hasil fermentasi biomassa, seperti tebu atau singkong, diharapkan emisi karbon dari sektor transportasi dapat ditekan secara signifikan, sejalan dengan target penurunan emisi gas rumah kaca.
Penerapan E10 juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, khususnya di sektor pertanian dan industri bioetanol. Permintaan etanol yang meningkat akan mendorong petani untuk meningkatkan produksi tanaman penghasil bioetanol, sehingga membuka peluang lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Selain itu, pengembangan industri bioetanol domestik dapat mengurangi impor bahan bakar minyak, memperkuat ketahanan energi nasional, serta menstabilkan harga BBM di dalam negeri.
Namun demikian, implementasi E10 juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti kesiapan infrastruktur distribusi, penyesuaian mesin kendaraan, serta ketersediaan bahan baku etanol yang berkelanjutan.
Respons dan Riwayat Penggunaan Etanol di BBM
Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah tersebut. “Kami akan selalu mendukung arahan dari pemerintah,” ujar Simon dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025), seperti dilansir Tirto.id.
Simon juga menyoroti bahwa kebijakan serupa telah diterapkan di berbagai negara, bahkan Brasil sudah mewajibkan penggunaan etanol E100 di sejumlah kota. Ia menambahkan, langkah ini akan dilakukan secara bertahap di Indonesia sebagai bagian dari inisiatif mendorong transisi energi dan menurunkan emisi.
Dukungan terhadap penerapan etanol dalam BBM juga mendapat legitimasi kuat dari sisi historis dan keamanan. Prof. Wardana, pengamat pertambangan dan energi, menyebut bahwa riset penggunaan etanol sebagai campuran BBM di Indonesia sudah dimulai sejak 1980-an.
“Kalau gasohol (gasoline alcohol) itu tahun 80-an, ya. Jadi waktu itu kita dapat dana besar dari BPPT untuk menguji etanol 20 persen yang dicampur ke bensin,” ungkap Prof. Wardana, dikutip Liputan6.com, Jumat (17/10/2025).
Ia menegaskan, isu campuran etanol ke BBM bukanlah hal baru dan sudah teruji keamanannya sejak lama. Menurutnya, riset terbaru juga menunjukkan bahwa penambahan etanol justru meningkatkan kualitas pembakaran mesin dan kadar oktan bahan bakar.
Regulasi
Dari sisi kebijakan, pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah menyiapkan mandatori E10 untuk bensin yang ditargetkan mulai berlaku pada 2028, diawali dengan uji coba pasar (trial market) untuk E5 melalui produk Pertamax Green 95.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan, “Jadi penerapannya di sekitar 2028, dan itu untuk non PSO dulu,” ujarnya di Jakarta.
Eniya menambahkan, kebutuhan etanol untuk mandatori E10 diperkirakanmencapai 1,2 juta kiloliter, dan pemerintah tengah menyusun Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM sebagai dasar regulasi.
Dengan langkah bertahap ini, diharapkan konsumsi bioetanol terus meningkat, mendukung pengurangan impor minyak dan mempercepat tercapainya target emisi rendah di sektor transportasi nasional.
Apakah untuk Mesin Aman?
Isu keamanan penggunaan etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM) kerap menjadi perhatian para pemilik kendaraan, khususnya terkait potensi dampaknya terhadap mesin mobil. Namun, menurut para ahli otomotif dan pelaku industri, penggunaan E10 dinilai aman untuk sebagian besar mobil keluaran baru tanpa perlu melakukan modifikasi khusus.
Dijelaskan oleh Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor, Bambang Supriyadi, mobil-mobil keluaran tahun 2000 ke atas umumnya sudah kompatibel dengan bahan bakar campuran etanol 10 persen.
“Untuk kendaraan tahun 2000 ke atas, rata-rata sudah bisa menerima E10 tanpa perlu modifikasi,” ujar Bambang, dikutip dari Oto.detik.com, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan, teknologi mesin modern saat ini sudah dirancang untuk mampu beradaptasi dengan bahan bakar yang mengandung etanol dalam kadar rendah hingga menengah.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa penggunaan E10 tidak akan menimbulkan masalah pada komponen utama mesin, seperti injektor, sistem bahan bakar, hingga ruang pembakaran. Namun, ia tetap mengingatkan agar pemilik kendaraan memperhatikan jadwal perawatan berkala dan menggunakan BBM sesuai spesifikasi yang direkomendasikan pabrikan.
“Selama mengikuti rekomendasi pabrikan dan melakukan perawatan rutin, penggunaan E10 aman dan tidak mengganggu performa maupun keawetan mesin,” tutup Bambang.
Dengan demikian, kekhawatiran mengenai kerusakan mesin akibat E10 dapat diredam, asalkan konsumen tetap mengikuti standar operasional kendaraan masing-masing.
—
*Penyusunan artikel dengan bantuan ai.stmikkomputama.ac.id
** Tim Humas Universitas Komputama (UNIKMA), Cilacap, Jawa Tengah
Sumber:
- https://www.liputan6.com/bisnis/read/6187755/campuran-etanol-ke-bbm-bukan-hal-baru-sudah-diuji-coba-sejak-1980-an
- https://tirto.id/pertamina-dukung-campurkan-10-persen-etanol-ke-bbm-hjTX
- https://oto.detik.com/mobil/d-8164866/etanol-10-persen-aman-tanpa-modifikasi-buat-mobil-tahun-keluaran-segini