Sudah Rabiul Akhir, Ini Niat dan Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan

Ilustrasi Buka Puasa, Ramadhan, Qadha Puasa Ramadhan. (Foto: Ilustrated by ai.stmikkomputama.ac.id/Ridlo/Universitas Komputama)


Universitas Komputama – Memasuki pertengahan bulan Rabiul Akhir, umat Islam diingatkan untuk segera menunaikan qadha puasa Ramadhan yang belum sempat dilaksanakan. Hal ini penting agar kewajiban puasa yang tertinggal tidak terlewat hingga datangnya Ramadhan berikutnya. Para ulama menegaskan bahwa qadha puasa Ramadhan wajib dilakukan sebelum masuk Ramadhan tahun berikutnya, kecuali ada uzur syar’i yang membenarkan keterlambatan, seperti sakit atau hamil.

Dalil tentang kewajiban qadha puasa Ramadhan terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
(184) أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’, menjelaskan bahwa menunda qadha tanpa alasan yang dibenarkan hingga masuk Ramadhan berikutnya, maka selain wajib qadha juga dikenakan fidyah menurut mayoritas ulama.

Pandangan ulama berbeda terkait fidyah bagi yang menunda qadha hingga Ramadhan berikutnya. Mazhab Syafi’i dan Maliki mewajibkan fidyah satu mud (sekitar 6 ons beras) per hari yang ditunda, sedangkan Mazhab Hanafi tidak mewajibkan fidyah kecuali qadha saja. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan segera mengqadha puasa Ramadhan sebelum waktu semakin sempit, agar terhindar dari beban tambahan dan dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

Niat dan Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan

1. Niat Qadha Puasa Ramadhan

Niat qadha puasa wajib dilakukan di malam hari sebelum fajar (sebelum waktu Subuh). Niat boleh diucapkan dalam hati atau dilafalkan. Berikut lafaz niat qadha puasa Ramadhan:

 نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku niat berpuasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta’ala.”

2. Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan
  1. Niat di malam hari
    Niat qadha puasa dilakukan di malam hari sebelum terbit fajar, sebagaimana puasa wajib pada umumnya.
  2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa
    Sejak terbit fajar (waktu Subuh) hingga terbenam matahari (waktu Maghrib), menahan diri dari makan, minum, berhubungan suami istri, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa.
  3. Melaksanakan puasa seperti puasa Ramadhan
    Tata cara qadha puasa sama seperti puasa Ramadhan, hanya saja niatnya berbeda (untuk qadha).
  4. Jika lupa niat di malam hari
    Menurut mayoritas ulama (Syafi’i, Maliki, Hanbali), niat qadha puasa wajib di malam hari. Jika lupa, puasanya tidak sah dan harus diulang. Namun, mazhab Hanafi membolehkan niat hingga sebelum zawal (matahari tergelincir).

Kapan Batas Akhir Mengqadha Puasa Ramadhan

Batas akhir mengqadha puasa Ramadhan adalah sebelum masuknya bulan Ramadhan tahun berikutnya. Artinya, puasa yang tertinggal pada Ramadhan tahun ini harus sudah diganti (diqadha) paling lambat pada hari terakhir sebelum 1 Ramadhan tahun depan.

Contoh:
Jika Ramadhan tahun ini berakhir pada bulan April 2025, maka batas akhir qadha puasa adalah sebelum 1 Ramadhan 2026 tiba. Jika seseorang belum mengqadha puasanya hingga masuk Ramadhan berikutnya tanpa uzur yang dibenarkan syariat, maka menurut mayoritas ulama (Syafi’i, Maliki, Hanbali), ia tetap wajib qadha dan juga membayar fidyah (memberi makan satu orang miskin per hari yang ditinggalkan).

Kesimpulan:
Segera qadha puasa Ramadhan sebelum masuk Ramadhan berikutnya agar tidak terkena kewajiban fidyah tambahan. Jika ada uzur syar’i (misal sakit menahun, hamil, atau menyusui), maka ada keringanan sesuai ketentuan syariat.

Kapan Ramadhan 1447 H, Kurang Berapa Hari Lagi?

Jadwal Awal Ramadhan 1447 H

  • Versi Pemerintah (Kemenag RI): Belum ada penetapan resmi, biasanya ditentukan melalui sidang isbat menjelang Ramadhan berdasarkan rukyat dan hisab. Hanya saja dalam kalender resmi disebutkan  bahwa 18-19 hari libur disebut sebagai 1-2 Ramadhan 1447 Hijriah.
  • Versi Muhammadiyah: Rabu,18 Februari 2026 (sumber: unisayogya.ac.id)
  • Versi Nahdlatul Ulama (NU): NU umumnya mengikuti penetapan pemerintah melalui sidang isbat, sehingga jadwalnya akan diumumkan menjelang Ramadhan 2026.

Awal Ramadhan 1447 H Menurut Muhammadiyah:
Berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.1/B/2025, 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Rabu Legi, 18 Februari 2026.

Perhitungan Hari Menuju Ramadhan 1447 H (versi Muhammadiyah):
Hari ini adalah Kamis, 9 Oktober 2025. Maka, dari 9 Oktober 2025 ke 18 Februari 2026 ada:
Oktober: sisa 22 hari (31-9)
November: 30 hari
Desember: 31 hari
Januari: 31 hari
Februari: 18 hari

Total = 22 + 30 + 31 + 31 + 18 = 132 hari lagi menuju 1 Ramadhan 1447 H versi Muhammadiyah.

Saat ini, menurut Muhammadiyah, Ramadhan 1447 H kurang 132 hari lagi dari hari ini (9 Oktober 2025). Jadwal resmi pemerintah dan NU akan diumumkan lebih dekat ke tanggal 1 Ramadhan melalui sidang isbat.

*Penyusunan artikel dengan bantuan ai.stmikkomputama.ac.id
** Tim Humas Universitas Komputama, Cilacap, Jawa Tengah

Sumber:

  • unisayogya.ac.id-https://www.unisayogya.ac.id/muhammadiyah-tetapkan-awal-ramadhan-1447-h
  • Kemenag.go.id

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *