Banner Tarik Pameran Elektronik dan Teknologi Modern Biru dan Merah Muda (1)
Slide 3
Slide 2
KULIAH DI STMIK KOMPUTAMA MAJENANG
KULIAH GRATIS 100%

Dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kamu bisa kuliah gratis 100% dan juga bisa dapat uang saku tiap bulan

Slide 1
“LOCAL CAMPUS GLOBAL VALUES”
Slide
previous arrow
next arrow

TKA Jadi Ujian Seleksi Masuk PTN, Simak Bedanya dengan SNBP dan UTBK 2026

Universitas Komputama – Pemerintah melalui Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 resmi […]

Ilustrasi siswa tingkat akhir SMA/SMK mengerjakan TKA. (Foto: Ilustrated by Gemini AI/Ridlo/Universitas Komputama)


Universitas Komputama – Pemerintah melalui Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 resmi menetapkan bahwa nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi salah satu syarat masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Dalam kebijakan tersebut, siswa yang hendak mengikuti SNBP wajib memiliki nilai TKA, yang berfungsi sebagai validator nilai rapor dan instrumen penilaian objektif untuk memperkuat akurasi seleksi.

Kebijakan ini memicu perdebatan dari berbagai pihak. Di satu sisi, pendukung menilai penetapan TKA sebagai syarat dapat menyeimbangkan peluang antar siswa dari latar belakang sekolah berbeda dan meminimalisir manipulasi nilai rapor.

Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa pemberlakuan TKA dapat menambah beban psikologis dan finansial siswa, serta meningkatkan ketimpangan akses bagi mereka dari sekolah kurang fasilitas yang minim persiapan menghadapi ujian standar nasional.

Apa Itu TKA

TKA (Tes Kemampuan Akademik) adalah tes standar yang digunakan untuk mengukur kemampuan berpikir logis, analitis, dan pemecahan masalah calon mahasiswa — bukan sekadar menguji hafalan materi pelajaran.

Dalam konteks seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, TKA biasanya meliputi beberapa bidang utama seperti:

  • Kemampuan Kuantitatif (Matematika dan Logika Numerik)
  • Kemampuan Verbal (Bahasa dan Pemahaman Bacaan)
  • Penalaran Umum (Analisis dan Logika Deduktif)

Tujuan TKA adalah menilai potensi akademik dasar calon mahasiswa secara objektif dan adil, sehingga hasilnya bisa menjadi indikator kesiapan seseorang untuk mengikuti pendidikan tinggi.

Dalam sistem seleksi nasional terbaru, nilai TKA kini juga mulai digunakan bukan hanya untuk jalur ujian tulis (SNBT), tetapi juga sebagai syarat tambahan dalam jalur prestasi (SNBP), untuk memastikan bahwa peserta memiliki kemampuan akademik yang seimbang antara nilai rapor dan potensi kognitif.

Apa Saja Jalur SNPMB 2026

Berikut jalur-jalur resmi dalam SNPMB 2026 (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN):

  1. SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
    Jalur ini menilai calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik, terutama nilai rapor, portofolio, dan prestasi pendukung lainnya. Untuk tahun 2026, menjadi persyaratan baru bahwa peserta SNBP wajib memiliki nilai TKA (Tes Kemampuan Akademik).
  2. SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
    Jalur ini menggunakan hasil UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) sebagai dasar seleksi. Peserta SNBT harus mengikuti UTBK dan hasilnya akan digunakan sebagai bahan penilaian masuk PTN.
  3. Jalur Mandiri
    Selain SNBP dan SNBT, setiap PTN juga masih dapat membuka seleksi mandiri sendiri, dengan aturan, kuota, dan mekanisme yang ditetapkan oleh masing-masing kampus.

Apa Bedanya TKA dengan SNBP dan UTBK?

Perbedaan TKA, SNBP, dan UTBK bisadijelaskan dengan sederhana seperti ini:

1. TKA (Tes Kemampuan Akademik)

  • Bentuk: Tes yang mengukur kemampuan berpikir logis, analitis, dan pemecahan masalah.
  • Fungsi: Menguji potensi akademik dasar (logika, numerik, verbal, penalaran umum), bukan hafalan pelajaran.
  • Posisi:
    • Dulu TKA hanya bagian dari UTBK (SNBT).
    • Mulai 2026, nilai TKA juga menjadi syarat tambahan dalam jalur SNBP (prestasi) untuk validasi kemampuan akademik siswa.

 2. SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)

  • Bentuk: Seleksi tanpa ujian tulis, berdasarkan nilai rapor, portofolio, dan prestasi akademik/non-akademik.
  • Peserta: Siswa kelas 12 yang berprestasi dan direkomendasikan sekolah.
  • Baru 2026: Harus memiliki nilai TKA sebagai prasyarat tambahan agar seleksi lebih objektif.

3. UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer)

  • Bentuk: Tes yang diikuti peserta jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
  • Isi: Ujian TKA, Tes Literasi (Bahasa Indonesia & Inggris), dan Penalaran Matematika.
  • Fungsi: Menjadi dasar seleksi untuk masuk PTN melalui jalur tes (SNBT).

Singkatnya:

  • TKA → jenis tes (mengukur kemampuan akademik).
  • SNBP → jalur seleksi berdasarkan prestasi + nilai TKA (baru 2026).
  • UTBK → ujian berbasis komputer yang berisi TKA dan tes literasi untuk jalur SNBT.

Beda TKA dan UTBK

Beda Tujuan TKA dan UTBK

Tujuan TKA

  • Menjadi tolok ukur kemampuan akademik dasar
    TKA dirancang untuk mengukur kemampuan kognitif siswa—seperti penalaran logis, analisis, dan pemecahan masalah—agar seleksi masuk perguruan tinggi tidak hanya bergantung pada hasil rapor atau prestasi, tetapi juga kemampuan intelektual calon mahasiswa.
  • Sebagai validasi capaian prestasi
    Dalam konteks SNBP 2026, nilai TKA juga digunakan sebagai syarat atau pelengkap agar hasil seleksi berdasarkan prestasi (rapor, portofolio) bisa lebih obyektif dan adil, terutama untuk menyeimbangkan disparitas antar sekolah.

Tujuan UTBK

  • Sebagai ujian seleksi berbasis tes untuk jalur SNBT
    UTBK adalah ujian tulis berbasis komputer yang ditujukan khusus untuk penggunaan dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Nilai UTBK menjadi bahan utama penilaian bagi peserta yang memilih jalur tes untuk masuk PTN.
  • Menilai kompetensi spesifik bidang studi & literasi
    Selain TKA, UTBK juga mencakup tes literasi (bahasa Indonesia / Inggris) dan matematika serta komponen-komponen lain yang relevan dengan program studi yang dipilih, sehingga hasil UTBK mencerminkan kesiapan calon mahasiswa secara lebih menyeluruh.

Siapa Penyelenggara TKA dan UTBK

Penyelenggara TKA dan UTBK sama-sama berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) — lembaga di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).Berikut penjelasannya
1. TKA (Tes Kemampuan Akademik)

  • Penyelenggara: Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP Kemendikbudristek).
  • Fungsi: Digunakan untuk mengukur kemampuan akademik dasar siswa.
  • Konteks SNPMB 2026: Nilai TKA diterbitkan oleh BPPP dan menjadi syarat wajib untuk mengikuti SNBP (jalur prestasi) maupun SNBT (jalur tes).

2. UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer)

  • Penyelenggara: Juga dikelola oleh BPPP Kemendikbudristek, bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pelaksana ujian di seluruh Indonesia.
  • Fungsi: Menjadi alat seleksi utama jalur SNBT, dengan materi mencakup TKA, Tes Literasi, dan Penalaran Matematika.
  • Pelaksanaan: Diselenggarakan secara nasional, terjadwal, dan terstandardisasi menggunakan sistem komputer di pusat-pusat ujian PTN.

Mata Pelajaran yang Diujikan di TKA dan UTBK

Mata Pelajaran yang Diujikan dalam TKA dan UTBKBerikut ringkasan mata pelajaran / komponen materi yang diujikan dalam TKA dan UTBK, menurut kebijakan dan informasi terkini:

TKA (Tes Kemampuan Akademik)
Pada TKA, siswa akan menghadapi mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Mata pelajaran wajib:

  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris

Mata pelajaran pilihan: (sesuai peminatan/jurusan)

Contoh pilihan:

  • Untuk jurusan IPA / saintek: Fisika, Kimia, Biologi
  • Untuk jurusan IPS / sosial-humaniora: Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi

Jadi totalnya biasanya 5 mata pelajaran: 3 wajib + 2 pilihan.

UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer)
Materi UTBK (khususnya jalur SNBT) tidak lagi berupa mata pelajaran sekolah seperti di TKA, tetapi terdiri dari dua komponen utama:

One response to “TKA Jadi Ujian Seleksi Masuk PTN, Simak Bedanya dengan SNBP dan UTBK 2026”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *