Banner Tarik Pameran Elektronik dan Teknologi Modern Biru dan Merah Muda (1)
previous arrow
next arrow

Kabar Gembira, Universitas Komputama (UNIKMA) Resmi Hadir di Cilacap

Cilacap, UNIKMA – Kabar gembira untuk dunia pendidikan, khususnya warga Cilacap, Banyumas, Jawa Tengah dan sekitarnya, […]

Gedung STMIK Komputama Cilacap yang sedang bertansformasi jadi universitas. (Foto: Tim Media STMIK Komputama)


Cilacap, UNIKMA – Kabar gembira untuk dunia pendidikan, khususnya warga Cilacap, Banyumas, Jawa Tengah dan sekitarnya, warga Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran, Jawa Barat dan sekitarnya. Kini telah hadir universitas baru setelah selesainya tranformasi STMIK Komputama menjadi Universitas Komputama (Unikma) Cilacap.

Kepastian itu diperoleh setelah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia resmi memberikan izin perubahan bentuk Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Komputama Majenang menjadi Universitas Komputama di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 823/B/O/2025 yang diterbitkan 23 September 2025.

Ketua Tim Alih Bentuk yang juga Ketua STMIK Komputama Cilacap, Kusnana M.Kom bersyukur atas terealisasi perubahan bentuk menjadi universitas ini. Dia mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam proses alih bentuk menjadi Unikma ini.
“Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses alih bentuk STMIK Komputama menjadi Universitas Komputama (Unikma), baik materi, tenaga dan pikiran. Terutama Keluarga Besar Yayasan El-Bayan Majenang, seluruh Dosen dan civitas akademika Tim Alih Bentuk,” ujarnya, dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).
5 Prodi Unikma, Apa Saja?

Kusnana menjelaskan, melalui SK tersebut, Universitas Komputama kini diizinkan menyelenggarakan lima program studi jenjang sarjana. Dua (2)  program studi lama yakni Teknik Informatika dan Sistem Informasi, serta tiga (3) program studi baru yakni Teknologi Informasi, Pendidikan Matematika, dan Bisnis Digital. Seluruh program studi baru dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan terakreditasi.

Dalam keputusan itu, Kementerian Diktisaintek menegaskan bahwa Universitas Komputama wajib memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, melaksanakan sistem penjaminan mutu internal, serta melaporkan penyelenggaraan pendidikan secara berkala kepada menteri.

Selain itu, SK ini juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku seluruh ketentuan lama terkait STMIK Komputama Majenang, termasuk SK pendirian sebelumnya. Keputusan berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.

Perubahan bentuk ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Kabupaten Cilacap serta memperluas kontribusi Universitas Komputama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di tingkat lokal maupun nasional.

“Semoga Unikma memberikan manfaat bagi umat, bangsa dan Negara dalam bidang pendidikan, pengabdian masyarakat dan penelitan. Diharapkan Unikma menjadi gerbang pendidikan di wilayahCilacap Barat sebagai daerah perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Kusnana.
“Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan sahabat semua dengan balasan kebaikan yang berlimpah,” imbuhnya.
*Penyusunan artikel dengan bantuan ai.unikma.ac.id
*Penulis adalah jurnalis, membantu di Unikma Cilacap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *