Stmikkomputama.ac.id – Sejumlah negara kembali menyatakan pengakuan resmi terhadap negara Palestina, menjelang Sidang Umum PBB 2025. Langkah ini menambah daftar negara yang secara diplomatik mendukung kemerdekaan Palestina di tengah konflik yang masih berlangsung dengan Israel.
Pengakuan terbaru datang dari beberapa negara Eropa seperti Inggris, Kanada, Australia, Portugal, dan Prancis mencerminkan tingginya dukungan untuk berdirinya negara berdaulat Palestina. Negara-negara tersebut menilai bahwa pengakuan ini merupakan langkah penting untuk mendorong perdamaian dan menghentikan kekerasan di wilayah Timur Tengah.
Selain negara-negara Eropa, sejumlah negara Amerika Latin seperti Kolombia dan Chile juga telah menyatakan dukungan serupa. Presiden Kolombia Gustavo Petro menyebut pengakuan ini sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina yang selama puluhan tahun menghadapi penjajahan dan kekerasan. Menurut laporan Al Jazeera, lebih dari 140 dari 193 negara anggota PBB kini telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Langkah pengakuan ini mendapat respons berbeda dari berbagai pihak. Pemerintah Israel mengecam keras keputusan tersebut dan memanggil pulang duta besar dari negara-negara yang memberikan pengakuan baru.
Sementara itu, otoritas Palestina menyambut baik langkah ini dan berharap negara-negara besar lainnya, terutama di Eropa Barat, akan mengikuti jejak serupa. Sekretaris Jenderal PBB António Guterres juga menyampaikan bahwa pengakuan internasional terhadap Palestina dapat menjadi pendorong bagi dimulainya kembali perundingan damai.
Gelombang pengakuan ini terjadi di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap krisis kemanusiaan di Gaza dan upaya diplomasi yang terus dilakukan menjelang Sidang Umum PBB. Banyak pihak menilai, pengakuan terhadap Palestina oleh lebih banyak negara dapat memberikan tekanan tambahan pada Israel dan memperkuat posisi Palestina dalam forum internasional. Sidang Umum PBB mendatang pun diperkirakan akan menjadi momentum penting bagi masa depan Palestina di kancah global.
Daftar Negara yang Mengakui dan Belum Mengakui Negara Palestina
Hingga September 2025, sebanyak lebih dari 153 negara dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Itu artinya masih ada 40-an negara yang belum mengakui Palestina sebagai negara.
Yang mengagetkan, di antara negara yang belum mengakui negara Palestina salah satunya adalah tetangga Indonesia di Asia Tenggara, yang sama-sama negara anggota ASEAN. Simak daftarnya berikut ini:
Daftar Negara-negara yang mengakui Palestina:
Pengakuan Terhadap Palestina Mulai 2024-2025
- Armenia 21 Juni 2024
- Slovenia 4 Juni 2024
- Irlandia 22 Mei 2024
- Norwegia 22 Mei 2024
- Spanyol 22 Mei 2024
- Bahama 8 Mei 2024
- Trinidad dan Tobago 3 Mei 2024
- Jamaika 24 April 2024
- Barbados 20 April 2024
- Armenia 21 Juni 2024
- Slovenia 4 Juni 2024
- Irlandia 22 Mei 2024
- Norwegia 22 Mei 2024
- Spanyol 22 Mei 2024
- Bahama 8 Mei 2024
- Trinidad dan Tobago 3 Mei 2024
- Jamaika 24 April 2024
- Barbados 20 April 2024
- Prancis 22 September 2025
- Luksemburg 22 September 2025
- Malta 22 September 2025
- Monako 22 September 2025
- Belgia 22 September 2025
- Andorra 22 September 2025
- Inggris 21 September 2025
- Australia 21 September 2025
- Kanada 21 September 2025
- Portugal 21 September 2025
- Meksiko 20 Maret 2025
2010-2019
- Ekuador 27 Desember 2010
- Bolivia 17 Desember 2010
- Argentina 6 Desember 2010
- Islandia 15 Desember 2011
- Brasil 3 Desember 2011
- Grenada 25 September 2011
- Antigua dan Barbuda 22 September 2011
- Dominika 19 September 2011
- Belize 9 September 2011
- St. Vincent dan Grenadines 29 Agustus 2011
- Honduras 26 Agustus 2011
- El Salvador 25 Agustus 2011
- Suriah 18 Juli 2011
- Sudan Selatan 14 Juli 2011
- Liberia 1 Juli 2011
- Lesotho 3 Mei 2011
- Uruguay 16 Maret 2011
- Paraguay 29 Januari 2011
- Suriname 26 Januari 2011
- Peru 24 Januari 2011
- Guyana 13 Januari 2011
- Chili 7 Januari 2011
- Thailand 18 Januari 2012
- Haiti 27 September 2013
- Guatemala 9 April 2013
- Swedia 30 Oktober 2014
- St. Lucia 14 September 2015
- Tahta Suci 26 Juni 2015
- Kolombia 3 Agustus 2018
- St. Kitts dan Nevis 29 Juli 2019
1991-2009
- Eswatini 1 Juli 1991
- Bosnia dan Herzegovina 27 Mei 1992
- Georgia 25 April 1992
- Turkmenistan 17 April 1992
- Azerbaijan 15 April 1992
- Kazakstan 6 April 1992
- Uzbekistan 25 September 1994
- Tajikistan 2 April 1994
- Kirgistan 1 November 1995
- Afrika Selatan 15 Februari 1995
- Papua Nugini 13 Januari 1995
- Malawi 23 Oktober 1998
- Timor Leste 1 Maret 2004
- Montenegro 24 Juli 2006
- Pantai Gading 1 Desember 2008
- Lebanon 30 November 2008
- Kosta Rika 5 Februari 2008
- Republik Dominika 15 Juli 2009
- Venezuela 27 April 2009
1988-1989
- Bhutan 25 Desember 1988
- Republik Afrika Tengah 23 Desember 1988
- Burundi 22 Desember 1988
- Botswana 19 Desember 1988
- Nepal 19 Desember 1988
- Republik Demokratik Kongo 18 Desember 1988
- Polandia 14 Desember 1988
- Oman 13 Desember 1988
- Gabon 12 Desember 1988
- Sao Tome dan Principe 10 Desember 1988
- Mozambik 8 Desember 1988
- Angola 6 Desember1988
- Republik Kongo 5 Desember 1988
- Sierra Leone 3 Desember 1988
- Uganda Desember 3, 1988
- Laos 2 Desember 1988
- Chad 1 Desember 1988
- Ghana 29 November 1988
- Togo 29 November 1988
- Zimbabwe 29 November 1988
- Maladewa 28 November 1988
- Bulgaria 25 November 1988
- Tanjung Verde 24 November 1988
- Korea Utara 24 November 1988
- Niger 24 November 1988
- Rumania 24 November 1988
- Tanzania 24 November 1988
- Hongaria 23 November 1988
- Mongolia 22 November 1988
- Senegal 22 November 1988
- Burkina Faso 21 November 1988
- Kamboja 21 November 1988
- Komoro 21 November 1988
- Guinea 21 November 1988
- Guinea-Bissau 21 November 1988
- Mali 21 November 1988
- Tiongkok 20 November 1988
- Belarus 19 November 1988
- Namibia 19 November 1988
- Rusia 19 November 1988
- Ukraina 19 November 1988
- Vietnam 19 November 1988
- Siprus 18 November 1988
- Republik Ceko 18 November 1988
- Mesir 18 November 1988
- Gambia 18 November 1988
- India 18 November 19881
- Nigeria 18 November 1988
- Seychelles Slowakia 18 November 1988
- Sri Lanka 18 November 1988
- Albania 17 November 1988
- Brunei Darussalam 17 November 1988
- Djibouti 17 November 1988
- Mauritius 17 November 1988
- Sudan 17 November 1988
- Afganistan 16 November 1988
- Bangladesh 16 November 1988
- Kuba 16 November 1988
- Yordania 16 November 1988
- Madagaskar 16 November 1988
- Nikaragua 16 November 1988
- Pakistan 16 November 1988
- Qatar 16 November, 1988
- Arab Saudi 16 November 1988
- Serbia 16 November 1988
- Uni Emirat Arab 16 November 1988
- Zambia 16 November 1988
- Aljazair 15 November 1988
- Bahrain 15 November 1988
- Indonesia 15 November 1988
- Irak 15 November 1988
- Kuwait 15 November 1988
- Libya Malaysia 15 November 1988
- Mauritania 15 November 1988
- Maroko 15 November 1988
- Somalia 15 November 1988
- Tunisia 15 November 1988
- Turki 15 November 1988
- Yaman 15 November 1988
- Iran 4 Februari 1988
- Filipina 1 September 1989
- Vanuatu 21 Agustus 1989
- Benin 1 Mei 1989
- Guinea Khatulistiwa 1 Mei 1989
- Kenya 1 Mei 1989
- Etiopia 4 Februari 1989
- Rwanda 2 Januari 1989
Negara-negara yang belum mengakui Palestina:
Daftar negara belum mengakui Palestina:
- Andorra
- Austria
- Belgia
- Kroasia
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Jerman
- Yunani
- Italia
- Perancis
- Latvia
- Lituania
- Liechtenstein
- Luksemburg
- Moldova
- Belanda
- Makedonia Utara
- San Marino
- Slovenia
- Swiss
- Monako
- Barbados
- Jamaika
- Panama
- Amerika Serikat (AS)
- Armenia
- Jepang
- Myanmar
- Singapura
- Korea Selatan
- Fiji
- Kiribati
- Kepulauan Marshall
- Mikronesia
- Nauru
- Selandia Baru
- Palau
- Samoa
- Kepulauan Solomon
- Tonga
- Tuvalu
- Kamerun
- Eritrea
Alasan SemakinBanyak Negara Mengakui Negara Palestina
Berikut adalah beberapa alasan utama negara-negara seperti Irlandia, Norwegia, Spanyol, Kolombia, dan Chile mengakui Palestina sebagai negara, beserta penjelasannya:
Banyak negara yang mengakui Palestina menyatakan bahwa pengakuan ini adalah bentuk dukungan terhadap solusi dua negara (two-state solution), yaitu pendirian negara Israel dan Palestina yang hidup berdampingan secara damai. Mereka percaya bahwa pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka adalah langkah penting untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah.
Negara-negara tersebut juga menyoroti situasi kemanusiaan di wilayah Palestina, khususnya di Gaza dan Tepi Barat, yang terus memburuk akibat konflik berkepanjangan. Pengakuan ini dilihat sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina yang mengalami penderitaan, serta sebagai tekanan moral agar kekerasan segera dihentikan.
Dengan mengakui Palestina, negara-negara ini berharap dapat meningkatkan tekanan diplomatik pada Israel agar mau kembali ke meja perundingan dan menghentikan pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina. Mereka juga ingin mendorong komunitas internasional, terutama negara-negara Barat lainnya, untuk mengambil langkah serupa.
Pengakuan terhadap Palestina dianggap sebagai langkah untuk menegakkan prinsip keadilan dan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina, sebagaimana diatur dalam Piagam PBB. Negara-negara tersebut menilai bahwa Palestina berhak atas kemerdekaan dan pengakuan yang sama seperti negara-negara lain di dunia.
Pengakuan ini juga bertujuan memperkuat posisi Palestina dalam forum-forum internasional, termasuk di PBB. Dengan semakin banyak negara yang mengakui Palestina, diharapkan suara dan kepentingan rakyat Palestina akan lebih didengar dan diperhitungkan dalam proses-proses diplomasi global.
Dampak Langsung dan Tidak Langsung Pengakuan Negara Palestina
Semakin banyak negara yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka, semakin kuat pula legitimasi Palestina di mata komunitas internasional. Pengakuan ini menunjukkan bahwa perjuangan Palestina diakui secara sah oleh mayoritas negara, dan memperkuat posisi Palestina dalam forum-forum global seperti PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok.
Bertambahnya jumlah negara pengakui Palestina meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel untuk menghentikan pendudukan dan pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina. Tekanan ini juga mendorong Israel agar lebih terbuka terhadap perundingan damai dan solusi dua negara.
Pengakuan yang meluas dapat menjadi pendorong baru bagi dimulainya kembali proses perdamaian antara Palestina dan Israel. Negara-negara pendukung Palestina biasanya juga mendorong dialog, negosiasi, dan solusi damai yang adil sesuai resolusi PBB.
Dengan semakin banyaknya pengakuan, Palestina berpotensi memperoleh lebih banyak bantuan, baik secara ekonomi, kemanusiaan, maupun politik. Negara-negara pengakui dapat membuka hubungan diplomatik, perdagangan, atau memberikan bantuan kemanusiaan secara langsung kepada Palestina.
5. Memperkuat Posisi Palestina di PBB
Dukungan dari banyak negara membuka peluang lebih besar bagi Palestina untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB, bukan sekadar status sebagai “non-member observer state”. Jika Palestina menjadi anggota penuh, mereka akan memiliki hak suara dan pengaruh lebih besar dalam pengambilan keputusan di PBB.
Pengakuan yang meluas juga meningkatkan kesadaran dan simpati masyarakat dunia terhadap penderitaan rakyat Palestina. Hal ini dapat mendorong lebih banyak aksi solidaritas, kampanyekemanusiaan, dan tekanan publik internasional untuk mendesak penyelesaian konflik secara damai.
Bagaimana Sikap Indonesia?
Sikap Indonesia terhadap Palestina adalah dukungan penuh, konsisten, dan tanpa syarat terhadap kemerdekaan serta kedaulatan Palestina, baik di tingkat bilateral maupun multilateral. Indonesia juga terus mendorong masyarakat internasional untuk memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina.
Indonesia telah mengakui kemerdekaan Palestina sejak tahun 1988, setelah deklarasi kemerdekaan Palestina oleh Yasser Arafat di Aljir. Indonesia termasuk negara pertama yang menyampaikan pengakuan resmi dan membuka hubungan diplomatik dengan Palestina, bahkan sebelum banyak negara lain melakukannya.
Di berbagai forum internasional seperti PBB, OKI, dan Gerakan Non-Blok, Indonesia selalu menyuarakan dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Indonesia juga menolak segala bentuk penjajahan, pendudukan, dan aneksasi wilayah Palestina oleh Israel.
Indonesia secara aktif mendorong negara-negara lain untuk mengakui Palestina serta mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB. Selain itu, Indonesia rutin menyalurkan bantuan kemanusiaan, baik berupa dana, obat-obatan, maupun dukungan logistik untuk rakyat Palestina yang terdampak konflik.
Indonesia menegaskan bahwa tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebelum tercapainya kemerdekaan Palestina. Sikap ini berulang kali ditegaskan oleh pemerintah Indonesia, termasuk oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Pemerintah Indonesia menyambut baik langkah negara-negara yang baru-baru ini mengakui Palestina dan mendorong negara lain untuk mengikuti langkah serupa. Indonesia juga mengingatkan bahwa pengakuan terhadap Palestina sebaiknya tidak disertai syarat apa pun yang dapat menghambat hak-hak rakyat Palestina.
*Penulis adalah jurnalis, membantu di STMIK Komputama Cilacap. Penyusunan artikel dengan bantuan AI
Sumber:
- Liputan6.com – https://www.liputan6.com/news/read/6167276/daftar-negara-yang-mengakui-dan-tidak-mengakui-palestina
- BBC News Indonesia – https://www.bbc.com/indonesia/articles/c9eerm1vxzdo
Reuters – https://www.reuters.com/world/europe/ireland-norway-spain-recognise-palestinian-state-2024-05-22/ - Al Jazeera – https://www.aljazeera.com/news/2024/5/22/which-countries-recognise-palestine-as-a-state
ANTARA News – https://www.antaranews.com/berita/5124556/pengakuan-negara-palestina-meluas-menjelang-sidang-umum-pbb - The Guardian – https://www.theguardian.com/world/2024/may/22/ireland-norway-and-spain-to-recognise-palestinian-state
- CNN Indonesia – https://www.cnnindonesia.com/internasional/20240522142645-134-1086016/daftar-negara-yang-akui-palestina-dan-tanggapan-pbb
- Bisnis.com – https://lifestyle.bisnis.com/read/20250410/361/1868283/deretan-negara-yang-akui-palestina-capai-75-anggota-pbb