Negara Maju dalam Bingkai Keislaman: Melampaui Materialisme Menuju Peradaban Paripurna
Pendahuluan – Meretas Jalan Baru
Stmikkomputama.ac.id – Dalam wacana kontemporer, gelar “negara maju” seringkali identik dengan pencapaian material yang gemilang. Indikatornya didominasi oleh Produk Domestik Bruto (PDB) yang tinggi, pendapatan per kapita yang besar, industrialisasi yang matang, serta kemajuan teknologi dan infrastruktur yang sophisticated. Namun, pertanyaan mendasar yang sering terabaikan adalah: apakah kemajuan yang hanya diukur dari kekayaan materiil semata telah mampu menjamin kebahagiaan, ketenteraman, dan keadilan bagi seluruh warganya? Di sinilah Islam menawarkan perspektif yang unik dan holistik. Islam tidak menolak kemajuan material, tetapi menempatkannya sebagai bagian dari sebuah bangunan peradaban yang jauh lebih agung dan mulia. Artikel ini akan membahas definisi negara maju, syarat-syarat konvensionalnya, menelaahnya melalui lensa historis dan normatif Islam, serta menganalisis peluang Indonesia untuk mencapai status negara maju yang tidak hanya kaya raya, tetapi juga berkeadilan, berakhlak, dan mendapat ridha Ilahi.
Definisi Konvensional Negara Maju
Secara konvensional, negara maju (developed country) didefinisikan sebagai negara yang memiliki tingkat kesejahteraan materiil penduduknya yang sangat tinggi. Parameter utama yang digunakan biasanya adalah ekonomi makro. PDB per kapita menjadi tolok ukur utama, di mana negara dengan pendapatan tinggi sering langsung dikategorikan maju. Selain itu, indeks-indeks komposit seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengukur harapan hidup, tingkat pendidikan, dan standar hidup juga menjadi acuan penting. Negara-negara maju juga dicirikan oleh sektor industri dan jasa yang dominan dibandingkan pertanian, infrastruktur yang sangat baik, stabilitas politik dan ekonomi yang terjaga, serta tingkat penguasaan teknologi dan inovasi yang menjadi motor pertumbuhan. Contoh nyata dari negara maju dalam definisi ini adalah negara-negara di Amerika Utara, Eropa Barat, Australia, Jepang, dan Korea Selatan.
Syarat-Syarat Menjadi Negara Maju (Perspektif Konvensional)
Untuk mencapai status tersebut, setidaknya ada beberapa pilar utama yang harus dibangun oleh sebuah bangsa. Pertama, Stabilitas Politik dan Hukum: Negara harus memiliki pemerintahan yang stabil, bebas dari konflik bersenjata, dan memiliki sistem hukum yang jelas dan ditegakkan secara adil. Ini menciptakan kepastian bagi investasi dan pembangunan. Kedua, Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan: Ekonomi harus tumbuh secara konsisten, didukung oleh industrialisasi, diversifikasi sektor ekonomi, dan integrasi dengan pasar global. Ketiga, Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM): Investasi besar-besaran dalam pendidikan dan kesehatan mutlak diperlukan. SDM yang sehat, terdidik, dan terampil adalah aset terpenting sebuah bangsa. Keempat, Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK): Kemampuan untuk berinovasi dan mengadopsi teknologi mutakhir adalah kunci daya saing di era modern. Kelima, Infrastruktur yang Memadai: Jaringan transportasi, energi, komunikasi, dan logistik yang efisien adalah urat nadi perekonomian.