Slide 3
Slide 2
KULIAH DI STMIK KOMPUTAMA MAJENANG
KULIAH GRATIS 100%

Dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kamu bisa kuliah gratis 100% dan juga bisa dapat uang saku tiap bulan

Slide 1
“LOCAL CAMPUS GLOBAL VALUES”
previous arrow
next arrow

Take Home Pay Turun! Ini 6 Poin Keputusan DPR RI Respons 17+8 Tuntutan Rakyat

Stmikkomputama.ac.id – Keputusan mengejutkan diketok di gedung parlemen. Take Home Pay, alias gaji dan tunjangan […]


Stmikkomputama.ac.id – Keputusan mengejutkan diketok di gedung parlemen. Take Home Pay, alias gaji dan tunjangan anggota DPR RI turun sebagai respons 17+8 Tuntutan Rakyat yang terus berdengung dalam aksi demonstrasi akhir Agustus hingga awal September 2025 ini.

Redaksi merangkum berita berbagai media massa nasional dan internasional dalam beberapa hari terakhir tentang take home pay anggota DPR RI dan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Berikut ini adalah enam poin keputusan DPR RI sebagai respons atas Tuntutan 17+8 yang disampaikan melalui demonstrasi dan ultimatum rakyat, dirangkum Sabtu (6/9/2025):

6 Poin Keputusan DPR RI Respons 17+8 Tuntutan Rakyat:

  1. Penghentian tunjangan perumahan
    DPR RI memutuskan untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR, efektif sejak 31 Agustus 2025 Liputan6Bisnis.comAntara News.

  2. Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri
    DPR memberlakukan moratorium atas kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali jika menghadiri undangan kenegaraan Liputan6Bisnis.comAntara News.

  3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas
    Setelah evaluasi, sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR akan dipangkas, mencakup biaya langganan (listrik dan telepon), biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi Liputan6Bisnis.comAntara News.

  4. Penghentian pembayaran hak keuangan bagi anggota yang dinonaktifkan
    Anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya Liputan6Antara News.

  5. Tindak lanjut penonaktifan melalui koordinasi antarlembaga
    DPR mendorong Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing terkait penonaktifan anggota yang sedang diperiksa Liputan6Antara News.

  6. Peningkatan transparansi dan partisipasi publik
    DPR berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan mendorong partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya Liputan6Antara New

Penyesuaian Take Home Pay Anggota DPR: Sekitar Rp 65,6 Juta/Bulan

  • Menurut laporan Detik.com, anggota DPR kini menerima take home pay sekitar Rp 65.595.730 per bulan, setelah dilakukan pemangkasan berbagai tunjangan termasuk tunjangan perumahan, listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.detiknewsdetikcom

  • Beberapa komponen penghasilan yang termasuk dalam take home pay tersebut adalah:

    • Gaji Pokok & Tunjangan Jabatan: sekitar Rp 16.777.680

    • Tunjangan Konstitusional (komunikasi, fungsi legislatif/pengawasan/anggaran, kehormatan, dll.): sekitar Rp 57.433.000

    • Setelah dipotong pajak PPh 15 % (hanya dari komponen tunjangan konstitusional) sebesar Rp 8.614.950, total take home pay bruto menjadi Rp 74.210.680, dan bersih Rp 65.595.730detikcom

  • CNN Indonesia dan Jawa Pos juga melaporkan angka serupa, yakni total gaji dan tunjangan anggota DPR sebesar Rp 65,59 juta per bulan pasca penghapusan tunjangan perumahan.CNBC IndonesiaCNN IndonesiaJawa Pos

Latar Belakang Penyesuaian: Respons terhadap Protes Publik

  • Penyesuaian ini muncul sebagai respons terhadap protes massal di seluruh Indonesia pada Agustus 2025, yang dipicu oleh ketidakpuasan publik terkait pengeluaran tinggi untuk tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan perumahan yang sebelumnya mencapai puluhan juta rupiah per bulan.Reuters+1

  • Menurut laporan Reuters, pemerintah kemudian memutuskan membatalkan kenaikan tunjangan anggota DPR dan menghentikan perjalanan dinas luar negeri yang tidak esensial. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meredam ketegangan dan menunjukkan akuntabilitas publik.Reuters+1

  • The Australian memberi tambahan bahwa tunjangan perumahan yang diperkirakan sekitar US$5.000 per bulan dibatalkan, disertai janji transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dari parlemen.

Isi Lengkap “17+8 Tuntutan Rakyat’

Kepada Presiden (Prabowo Subianto)

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.

  2. Bentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus, dengan mandat jelas dan proses transparan detikcomhttps://www.metrotvnews.comWikipedia.

Kepada DPR RI

  1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

  2. Publikasikan transparansi anggaran DPR — mulai dari gaji hingga fasilitas rumah dinas.

  3. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk mengusut anggota bermasalah, termasuk melalui KPK detikcom

Kepada Ketua Umum Partai Politik

  1. Pecat atau berikan sanksi tegas pada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

  2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat dalam situasi krisis.

  3. Libatkan kader dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil detikcomhttps://www.metrotvnews.comWikipedia.

Kepada Kepolisian (Polri)

  1. Bebaskan semua demonstran yang ditahan.

  2. Hentikan kekerasan polisi dan patuhi SOP pengendalian massa.

  3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota atau komandan yang melakukan atau memerintahkan kekerasan dan pelanggaran HAM detikcomhttps://www.metrotvnews.comWikipedia.

Kepada TNI

  1. Segera kembali ke barak dan hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

  2. Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak menggantikan fungsi Polri.

  3. Komitmen publik bahwa TNI tidak akan memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi detikcomWikipediaberitasatu.com.

Kepada Kementerian Sektor Ekonomi

  1. Pastikan upah layak untuk seluruh pekerja—termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online.

  2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.

  3. Buka dialog dengan serikat buruh terkait UMK/UMP, kontrak kerja, dan outsourcing detikcomhttps://www.metrotvnews.comWikipedia.

8 Tuntutan Jangka Panjang (Deadline: 31 Agustus 2026)

  1. Bersihkan dan reformasi DPR secara besar-besaran: audit independen yang dipublikasikan; tolak mantan koruptor; terapkan KPI kinerja; hilangkan pensiun seumur hidup, fasilitas khusus, dan pajak yang ditanggung negara.

  2. Reformasi partai politik & perkuat fungsi oposisi: partai wajib publikasi laporan keuangan, DPR pastikan oposisi berfungsi efektif.

  3. Rumuskan reformasi perpajakan yang lebih adil: pertimbangkan kembali distribusi APBN, batalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.

  4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor; perkuat independensi KPK dan tataran hukum anti-korupsi.

  5. Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis: revisi UU Polri; desentralisasi fungsi—pengamanan umum, lalu lintas, dan keamanan.

  6. TNI benar-benar kembali ke barak tanpa pengecualian: cabut mandat TNI dari proyek sipil seperti food estate; DPR harus revisi UU TNI.

  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen: revisi UU Komnas HAM agar lebih luas wewenangnya, Presiden tingkatkan kekuatan Ombudsman dan Kompolnas.

  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi & ketenagakerjaan: evaluasi PSN dan kebijakan ekonomi yang berdampak pada masyarakat adat dan lingkungan; audit UU Cipta Kerja, Danantara, dan BUMN detikcomhttps://www.metrotvnews.comWikipediaberitasatu.com.

Daftar Media & Sumber:

  • Liputan6.com
  • Bisnis.com
  • Antara News
  • Detik.com
  • Metro TV News
  • BeritaSatu.com
  • Wikipedia (id & en)
  • Detik.com
  • CNN Indonesia
  • CNBC Indonesia
  • Jawa Pos
  • Reuters
  • The Australian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *