CILACAP – Suci dari hadas besar dan kecil merupakan salah satu syarat sah ibadah, seperti sholat. Tidak sah sholat seseorang apabila menanggung hadas taanpa bersuci.
Di antara hadas besar yang dimaksud adalah junub. Junub yakni jika seseorang mengalami salah satu dari dua hal. Pertama keluar mani, baik sengaja maupun tidak. Kedua, melakukan jimak atau berhubungan intim baik keluar mani maupun tidak.
Mahasiswa, selayaknya muda usia lainnya terkadap mengalami mimpi basah dan keluar mani. Walau tidak dengan sengaja keluar mani, maka si mahasiswa harus mandi besar agar ibadahnya sah.
Berikut ini adalah lafal niat dan tata cara mandi junub setelah keluar mani dalam mimpi basah, mengutip penjelasan Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam Kemenag di laman Kemenag.go.id, Senin (11/8/2025).
Lafal Niat dan Tata Cara Mandi Junub:
Rukun mandi junub
Ada 2 rukun yang harus dilakukan ketika melaksanakan mandi junub, yaitu:
1. Niat
Di antara lafal niat dalam mandi junub adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala
“Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”
Dalam madzhab Syafi’i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
2. Mengguyur seluruh badan
Saat mandi wajib, seluruh badan bagian luar harus terguyur air, termasuk rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut/bulu sehingga tubuh tidak tertempel najis.
Sunah mandi junub
Ada sejumlah kesunnahan yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi junub. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, di antaranya adalah sebagaimana berikut:
- Membasuh tangan hingga tiga kali.
- Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
- Berwudhu dengan sempurna.
- Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadats besar.
- Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.
- Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.
- Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
- Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi.
Wallâhu a‘lam
Source:
Kemenag.go.id
*Penulis adalah seorang jurnalis, membantu di Media Center STMIK Komputama